У нас вы можете посмотреть бесплатно Jenderal Oegroseno Tumbang Rekam Jejak Kelamnya Dibongkar Jenderal Ito или скачать в максимальном доступном качестве, видео которое было загружено на ютуб. Для загрузки выберите вариант из формы ниже:
Если кнопки скачивания не
загрузились
НАЖМИТЕ ЗДЕСЬ или обновите страницу
Если возникают проблемы со скачиванием видео, пожалуйста напишите в поддержку по адресу внизу
страницы.
Спасибо за использование сервиса ClipSaver.ru
Jenderal Oegroseno Tumbang Rekam Jejak Kelamnya Dibongkar Jenderal Ito ********** LISA-TV Mantan Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno mengatakan foto di dalam ijazah Presiden RI Ke-7 Joko Widodo yang beredar dan viral diunggah ke media sosial oleh politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Dian Sandi, berbeda dengan wujud yang asli. Hal itu ia sampaikan saat menjadi saksi fakta yang dihadirkan penggugat Citizen Lawsuit (CLS) ijazah Jokowi di Pengadilan Negeri Surakarta, Solo, Jawa Tengah, Selasa (13/1). "Secara kasat mata saya, pertama foto yang ada dalam ijazah yang ada di media itu, saya amati dengan mata saya berbeda dengan Pak Jokowi yang asli," kata Oegroseno. Pengalamannya sebagai reserse di kepolisian telah memberinya pemahaman tentang penyelidikan forensik, termasuk foto hingga dokumen. "Kita di pendidikan belajar forensik, foto kehakiman, tulis kehakiman, tanda tangan dalam dokumen kita juga pelajari," katanya. Eks Wakapolri Jadi Saksi Penggugat dalam Sidang Ijazah Jokowi di Solo Kubu Jokowi Belum Bisa Tunjukkan Ijazah UGM dalam Sidang di PN Solo KIP Putuskan Ijazah Jokowi Informasi Terbuka, KPU Diminta Patuhi Oegroseno mengaku sempat berdiskusi dengan Roy Suryo, Rismon, dan dr Tifa, orang-orang yang juga kritis terhadap keaslian ijazah Jokowi. Dalam kesaksiannya, Ia menyimpulkan polisi harus bergerak untuk melakukan pembuktian. Selain itu, ia juga menyebut soal penggunaan pasal pemalsuan dokumen dalam pemilu. Menurutnya, ke depannya KPU perlu melakukan verifikasi terhadap dokumen pencalonan. "Saya mengambil kesimpulan, analisa saya, polisi sebagai aparat negara, polisi perlu mengambil langkah, yaitu fokus pada pasal berapa jika dugaan ini harus dibuktikan. Karena kita harus bisa jawaban kepada masyarakat," ujarnya. Pemikiran saya lebih cenderung Pasal 263 ayat 2 KUHP, digunakan untuk maju sebagai calon wali kota dua kali, calon gubernur, dan calon presiden," sambungnya. Kesaksian Rujito Selain Oegroseno, saksi fakta lain juga dihadirkan, yaitu Rujito. Ia mempunyai kakak bernama Bambang Budy Harto, seorang almarhum lulusan Fakultas Kehutanan UGM tahun 1985, tahun yang sama saat Jokowi lulus dari Universitas Gajah Mada. Dalam memberikan kesaksiannya, Rujito hadir dengan membawa ijazah-ijazah asli almarhum kakaknya. Awalnya, Rujito membuktikan ijazah kakaknya asli karena nampak huruf hologram saat disorot dengan senter. "[Ijazah UGM] Ini kalau disenter, keluar huruf hologramnya. Sebagai salah satu indikasi ini asli, ada hologram di ijazah ini," ucapnya. Kemudian ia membandingkan ijazah kakaknya dengan ijazah Jokowi yang viral diposting di media sosial. Menurutnya, ada perbedaan pada warna materai, padahal tahun keterangan lulusnya sama. "Tahun lulusnya sama, tahun 1985. Warnanya [materai] Pak [beda]," ujar Rujito.