У нас вы можете посмотреть бесплатно Jokowi Diperiksa Polisi di Jateng & Jogja, Berkas Kasus Roy Suryo Dikembalikan Jaksa или скачать в максимальном доступном качестве, видео которое было загружено на ютуб. Для загрузки выберите вариант из формы ниже:
Если кнопки скачивания не
загрузились
НАЖМИТЕ ЗДЕСЬ или обновите страницу
Если возникают проблемы со скачиванием видео, пожалуйста напишите в поддержку по адресу внизу
страницы.
Спасибо за использование сервиса ClipSaver.ru
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru. Polda Metro Jaya membenarkan telah memeriksa Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) sebagai pelapor dalam kasus dugaan ijazah palsu yang menjerat Roy Suryo Cs. Pemeriksaan tersebut dilakukan di wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyampaikan bahwa pemeriksaan dilakukan oleh penyidik Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Menurut Budi, pemeriksaan terhadap Jokowi dilakukan sebagai bagian dari pemenuhan petunjuk jaksa penuntut umum (JPU), setelah berkas perkara sebelumnya dikembalikan kepada penyidik. Pengembalian berkas itu dikenal dalam proses hukum sebagai P-19, yakni tahap ketika jaksa meminta penyidik melengkapi berkas sebelum dinyatakan lengkap atau P-21. Budi menjelaskan bahwa penyidik kini fokus melengkapi kekurangan berkas sesuai arahan jaksa peneliti. Setelah seluruh kelengkapan terpenuhi, berkas akan kembali dikirimkan ke JPU untuk proses lanjutan. Selain memeriksa Jokowi, penyidik juga tengah menggali keterangan dari sejumlah saksi ahli tambahan yang diajukan pihak terlapor, yakni Roy Suryo Cs. Pemeriksaan ahli dilakukan secara maraton, mulai dari Rocky Gerung, Bonatua Silalahi, hingga rencana menghadirkan eks Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno. Budi menegaskan, setelah seluruh rangkaian pemeriksaan selesai dan berkas perkara dinyatakan lengkap, penyidik akan segera mengirimkan kembali berkas tersebut kepada jaksa. Penulis: Fachri Mahayupa Editor: Djohan Nur Uploader: Djohan Nur