У нас вы можете посмотреть бесплатно DI PENGADILAN MANA MENGAJUKAN PERCERAIAN? или скачать в максимальном доступном качестве, видео которое было загружено на ютуб. Для загрузки выберите вариант из формы ниже:
Если кнопки скачивания не
загрузились
НАЖМИТЕ ЗДЕСЬ или обновите страницу
Если возникают проблемы со скачиванием видео, пожалуйста напишите в поддержку по адресу внизу
страницы.
Спасибо за использование сервиса ClipSaver.ru
Gugatan perceraian diajukan ke pengadilan dimana hukum perkawinan itu digunakan. Jika perkawinan dilakukan dengan hukum islam dan dicatat di KUA ketika bercerai diajukan ke pengadilan agama, walaupun dia pindah agama maka gugatannya tetap diajukan ke pengadilan agama. Atau sebaliknya jika nikah dengan agama non islam dan di daftarkan ke kantor catatan sipil, maka jika cerai gugatan diajukan ke pengadilan Negeri, walaupun jika dikemudian hari suami istri menjadi muslim atau islam, gugatan cerai ke pengadilan negeri. Prinsipnya gugatan perceraian di ajukan di pengadilan dimana tempat tinggal tergugat. namun gugatan perceraian bisa diajukan di tempat tinggal penggugat dengan alasan sebagai berikut : 1. Tergugat tidak di ketahui alamat atau tempat tinggalnya. 2. Tergugat tinggal di luar negeri. 3. Tergugat meninggalkan 2 tahun berturut-turut tanpa ijin