У нас вы можете посмотреть бесплатно Pemilik Kosmetik Bermekuri, Mira Hayati Resmi Dieksekusi - [Metro Pagi Primetime] или скачать в максимальном доступном качестве, видео которое было загружено на ютуб. Для загрузки выберите вариант из формы ниже:
Если кнопки скачивания не
загрузились
НАЖМИТЕ ЗДЕСЬ или обновите страницу
Если возникают проблемы со скачиванием видео, пожалуйста напишите в поддержку по адресу внизу
страницы.
Спасибо за использование сервиса ClipSaver.ru
MetroTV, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan langsung mengeksekusi Mira Hayati yang dikenal sebagai Ratu Emas, pemilik produk MH Cosmetic yang mengandung merkuri, setelah jaksa menerima salinan putusan Pengadilan Negeri Makassar yang telah berkekuatan hukum tetap berdasarkan putusan Mahkamah Agung; terpidana dieksekusi di kediamannya di Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, dan dijatuhi hukuman dua tahun penjara serta denda Rp1 miliar subsider dua bulan kurungan karena melanggar Pasal 435 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan terkait peredaran produk skincare ilegal berbahan berbahaya merkuri, sebelum akhirnya dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Makassar untuk menjalani masa hukuman usai menjalani pemeriksaan kesehatan di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan. #RatuEmas, #MiraHayati, #SkincareBermerkuri, #KejatiSulsel, #KejaksaanEksekusi, #KosmetikIlegal, #KasusKesehatan, #Makassar, #HukumPidana ----------------------------------------------------------------------- Follow juga sosmed kami untuk mendapatkan update informasi terkini! Website: https://www.metrotvnews.com/ Facebook: / metrotv Instagram: / metrotv Twitter: / metro_tv TikTok: / metro_tv Metro Xtend: https://xtend.metrotvnews.com/