У нас вы можете посмотреть бесплатно Terbukti Rencanakan Pembunuhan, Gunawan Pembunuh Istri dan Anak di Curup Timur Dihukum Mati или скачать в максимальном доступном качестве, видео которое было загружено на ютуб. Для загрузки выберите вариант из формы ниже:
                        Если кнопки скачивания не
                            загрузились
                            НАЖМИТЕ ЗДЕСЬ или обновите страницу
                        
                        Если возникают проблемы со скачиванием видео, пожалуйста напишите в поддержку по адресу внизу
                        страницы. 
                        Спасибо за использование сервиса ClipSaver.ru
                    
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru Laporan wartawan, Tribun Bengkulu - M Rizky Wahyudi TRIBUN-VIDEO.COM - Sidang kasus pembunuhan sadis terhadap ibu dan anak di Curup Timur akhirnya mencapai puncaknya. Terdakwa Gunawan (44), warga Desa Tasikmalaya, Kecamatan Curup Utara dijatuhi hukuman mati oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Curup, Selasa (28/10/2025). Diketahui kasus ini berawal dari dua korban, Euis Setia (42) dan anaknya Gaidah Marwa Wijaya (14), ditemukan tewas membusuk di dalam kontrakan mereka di Kelurahan Kesambe Baru, Kecamatan Curup Timur. Dari hasil penyelidikan dan fakta persidangan, terungkap bahwa pembunuhan itu dilakukan dengan penuh perencanaan. Program: Live Update Host: Alinda Panca Editor Video: Rifqi Khusain Uploader: Dyah Ayu Ambarwati #PembunuhIstri #PembunuhAnakTiri #KesambeBaru #RejangLebong #Bengkulu #VonisMati #KasusPembunuhan #PembunuhIstriDanAnakTiri #TragediKeluarga #PengadilanRejangLebong #BeritaBengkulu #KriminalRejangLebong #DesaKesambeBaru #KabupatenRejangLebong #HukumanMati #KasusViralBengkulu #PembunuhanDiBengkulu #PembunuhanKesambeBaru #PelakuDivonisMati #BeritaTerkiniBengkulu