У нас вы можете посмотреть бесплатно CABULI USTAZAH, Kiai Fahim Mawardi Pengasuh Ponpes di Jember Divonis 8 Tahun Penjara или скачать в максимальном доступном качестве, видео которое было загружено на ютуб. Для загрузки выберите вариант из формы ниже:
Если кнопки скачивания не
загрузились
НАЖМИТЕ ЗДЕСЬ или обновите страницу
Если возникают проблемы со скачиванием видео, пожалуйста напишите в поддержку по адресу внизу
страницы.
Спасибо за использование сервиса ClipSaver.ru
video & reporter : Imam Nawawi / zaq Hakim Pengadilan Negeri Jember menjatuhkan hukuman penjara 8 tahun, kepada Muhammad Fahim Mawardi, Pengasuh Pondok Pesantren di Kecamatan Ajung, Rabu (16/8/2023) Amar putusan Tersebut dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim PN Jember Alfonsus Nahak di ruang Sidang Sari sekira pukul 12.30 wib. Dia mengatakan terdakwa divonis dengan Pasal 6 huruf C juncto huruf B Undang-undang nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Berdasarkan fakta persidangan, katanya, terdakwa telah memanfaatkan relasi kuasa, untuk melakukan tipu muslihat dan berbuat cabul dengan korban yang merupakan ustazah di Pondok Pesantren tersebut. Alfonsus menegaskan jika denda tersebut tidak dibayar oleh Terdakwa. Kata dia, maka masa tahanan akan ditambah selama tiga bulan kurungan. Menanggapi Vonis tersebut, Fahim Mawardi Terdakwa mengaku majelis hakim menilai, dirinya membujuk korban untuk pernikahan siri berdasarkan Syariat Islam dari Mahzab Imam Hanafi. Dia berdalih bahwa pernikahannya dengan Ustadzah tersebut dilakukan atas dasar sama-sama suka. Bahkan hal tersebut sudah dipaparkan oleh Majelis Hakim. WEBSITE: http://surabaya.tribunnews.com/ Instagram: / suryaonline Facebook: / suryaonline #hariansurya #suryaonline #jawatimur #jatim #jember #PNjember #kiaifahim #fahimmawardi #kiaicabul #pencabulan