У нас вы можете посмотреть бесплатно Penetapan Nabila Sebagai Tersangka Dipertanyakan, Kuasa Hukum Bongkar Kejanggalan или скачать в максимальном доступном качестве, видео которое было загружено на ютуб. Для загрузки выберите вариант из формы ниже:
Если кнопки скачивания не
загрузились
НАЖМИТЕ ЗДЕСЬ или обновите страницу
Если возникают проблемы со скачиванием видео, пожалуйста напишите в поддержку по адресу внизу
страницы.
Спасибо за использование сервиса ClipSaver.ru
Kasus pasangan suami istri yang diduga membawa makanan tanpa membayar di sebuah restoran di kawasan Kemang, Mampang, Jakarta Selatan, menjadi sorotan luas publik dan memicu perdebatan di media sosial. Perkara ini semakin menyita perhatian setelah pemilik restoran, Nabila OBrien, justru ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terkait unggahan dan laporan yang ia sampaikan. Kuasa hukum Nabila OBrien, Goldie Natasya Swarovski, mengungkapkan kronologi awal dugaan pencurian makanan yang melibatkan pasangan suami istri tersebut. Menurutnya, peristiwa bermula ketika pasutri tersebut melakukan pemesanan makanan di restoran milik kliennya di Kemang, Jakarta Selatan. Namun setelah makanan disajikan, pasangan tersebut diduga membawa makanan tanpa melakukan pembayaran sebagaimana mestinya. Goldie menilai penetapan kliennya sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik sangat janggal dan menimbulkan banyak pertanyaan hukum. Ia menegaskan tim kuasa hukum telah mengkaji secara mendalam peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk unsur-unsur pidana yang disangkakan. Dari hasil kajian tersebut, pihaknya menilai tidak ditemukan unsur yang terpenuhi untuk menetapkan Nabila OBrien sebagai tersangka. #pencemarannamabaik #kemang #polri #restoran #Beritasatu #SaatnyaMajuBersama Pastikan kamu subscribe dan aktifkan juga tombol lonceng untuk mendapatkan notifikasi video terbaru dari BeritaSatu. --------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------- Kunjungi juga social media channel kami : Official Website: https://www.beritasatu.com Whatsapp : https://whatsapp.com/channel/0029Vb2l... Twitter : / beritasatu Facebook : / beritasatu Instagram : / beritasatu Tiktok : / beritasatuofficial __________________________________________________________________________________