У нас вы можете посмотреть бесплатно Status Tersangka Eks Menag Yaqut Sah, Hakim Tolak Praperadilan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji или скачать в максимальном доступном качестве, видео которое было загружено на ютуб. Для загрузки выберите вариант из формы ниже:
Если кнопки скачивания не
загрузились
НАЖМИТЕ ЗДЕСЬ или обновите страницу
Если возникают проблемы со скачиванием видео, пожалуйста напишите в поддержку по адресу внизу
страницы.
Спасибо за использование сервиса ClipSaver.ru
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak permohonan praperadilan yang diajukan oleh mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas terkait penetapan dirinya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji. Dengan ditolaknya permohonan tersebut, maka status tersangka yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap Yaqut tetap dinyatakan sah secara hukum. Putusan tersebut dibacakan oleh hakim tunggal Sulistyo Muhammad Dwi Putro dalam sidang yang digelar pada Rabu, 11 Maret 2026. Dalam amar putusannya, hakim menyatakan bahwa permohonan praperadilan yang diajukan pemohon tidak dapat diterima. "Menolak permohonan pemohon praperadilan untuk seluruhnya," kata Hakim Sulistyo Muhammad Dwi Putro dalam persidangan. Dengan putusan ini, proses hukum terkait dugaan korupsi kuota haji yang menjerat Yaqut Cholil Qoumas akan tetap berlanjut sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku. #YaqutCholilQoumas #EksMenagYaqut #KasusKuotaHaji #KorupsiKuotaHaji #PraperadilanYaqut #PNJakartaSelatan #KPK #BeritaHukum #KasusKorupsi #PolitikHukum #HukumIndonesia #BeritaNasional