У нас вы можете посмотреть бесплатно Polda NTB Tetapkan Kompol I Made Yogi P dan Ipda Haris Chandra Tersangka Pembunuhan Brigadir Nurhadi или скачать в максимальном доступном качестве, видео которое было загружено на ютуб. Для загрузки выберите вариант из формы ниже:
Если кнопки скачивания не
загрузились
НАЖМИТЕ ЗДЕСЬ или обновите страницу
Если возникают проблемы со скачиванием видео, пожалуйста напишите в поддержку по адресу внизу
страницы.
Спасибо за использование сервиса ClipSaver.ru
#rino Video Editor : Rino Syahril Misteri kematian anggota polisi Brigadir Muhammad Nurhadi yang sempat menggemparkan publik kini mulai menemukan titik terang. Setelah lebih dari dua bulan penyelidikan, Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) akhirnya menetapkan dua perwira polisi sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan yang menewaskan Nurhadi. Keduanya adalah atasan langsung korban, yakni Kompol I Made Yogi Purusa (YG) dan Ipda Haris Chandra (AC) — yang telah dijatuhi sanksi tegas berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) oleh Bidang Propam Polda NTB. “Kami telah menetapkan Kompol YG dan Ipda AC sebagai tersangka atas kematian Brigadir Nurhadi,” ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB, Kombes Syarif Hidayat, dalam keterangannya, Rabu (18/6/2025). Kedua tersangka dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian dan Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan orang lain meninggal dunia. “Dari hasil otopsi, ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan di tubuh korban. Ini menjadi dasar kuat menetapkan keduanya sebagai tersangka,” jelas Kombes Syarif. Namun, ia belum membeberkan secara detail soal peran masing-masing tersangka. Penyidik disebut masih mendalami kronologi lengkap dan pembagian peran dalam kejadian nahas tersebut. Korban Tewas Saat Dinas di Gili Trawangan. Brigadir Muhammad Nurhadi ditemukan meninggal dunia saat menjalani dinas di Privat Vila Tekek – The Beach House Resort Hotel, Gili Trawangan, pada 16 April 2025. Ia saat itu diketahui sedang menginap bersama dua atasannya, Kompol YG dan Ipda AC. Kematian Nurhadi awalnya penuh tanda tanya. Namun, penyelidikan mulai terang setelah tim forensik melakukan ekshumasi (pembongkaran makam) dan otopsi ulang, yang mengungkap adanya bekas kekerasan fisik di tubuh korban. Kapolda NTB Irjen Hadi Gunawan menegaskan komitmennya untuk menangani kasus ini secara transparan dan profesional. “Yang jelas, mereka (YG dan AC) sudah disidang etik. Soal pidana, silakan tanya ke Direskrimum. Kita pastikan proses hukum berjalan terbuka,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (4/6/2025). Kematian Nurhadi yang semula dianggap biasa, kini berubah menjadi kasus serius yang menyeret dua perwira polisi ke kursi tersangka. Keduanya bukan hanya melanggar etik, tapi juga diduga kuat melakukan tindak pidana berat terhadap anak buahnya sendiri. Sumber Video Instagram/@feedgramindo YouTube/TvOneNews Jangan lupa follow akun-akun sosial media TribunPekanbaru.com untuk mendapatkan beragam informasi terkini dan updatenya: YouTube: / @tribunpekanbaruofficial Facebook: / tribunpekanbarufanspage Saluran WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaLZ... TikTok: / tribunpekanbaru Instagram: / @tribunpekanbaru