У нас вы можете посмотреть бесплатно Rusak Gedung Mapolda NTB saat Unjuk Rasa, Tiga Mahasiswa Jadi Tersangka или скачать в максимальном доступном качестве, видео которое было загружено на ютуб. Для загрузки выберите вариант из формы ниже:
Если кнопки скачивания не
загрузились
НАЖМИТЕ ЗДЕСЬ или обновите страницу
Если возникают проблемы со скачиванием видео, пожалуйста напишите в поддержку по адресу внизу
страницы.
Спасибо за использование сервиса ClipSaver.ru
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) menahan tiga tersangka kasus pengerusakan, gedung Mapolda saat aksi unjuk rasa yang digelar, Sabtu (30/8/2025). Kasubdit I Bidang Keamanan Negara Ditreskrimum Polda NTB AKBP Hurri Nugroho mengatakan, terhadap para tersangka masih dilakukan proses penyidikan. Hurri mengatakan, dasar polisi menetapkan keempat massa aksi tersebut berdasarkan sejumlah barang bukti, diantaranya rekaman kamera pengawas dan keterangan saksi. "Alat bukti yang mereka gunakan (untuk merusak), ada batu, rekaman CCTV dan keterangan saksi," kata Hurri, Selasa (2/9/2025). Soal penetapan tersangka ini terlalu cepat, Hurri mengatakan ini sesuai dengan alat bukti yang ditemukan saat peristiwa terjadi. "Kami tidak serta merta, kami melaporkan kepada pimpinan," kata Hurri. Polisi juga masih mendalami peran dari para tersangka ini, pasalnya mereka yang ditahan ini bukan hanya mahasiswa tetapi ada dari kalangan pelajar. "Yang jelas mereka ada di tempat, melakukan tindakan, ini sedang kami dalami," kata Hurri. Hurri menegaskan terkait kasus yang ditangani hanya kasus pengerusakan Mapolda, sementara terkait pembakaran dan penjarahan di DPRD NTB ditangani oleh Polresta Mataram. Sebagai informasi saat aksi unjuk rasa yang dilakukan pengendara ojek online dan mahasiswa di Mapolda, terjadi kericuhan berujung pada pengerusakan pintu depan akibat dilempari massa aksi menggunakan kayu dan batu. Sumber: Tribun Lombok Artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Rusak Gedung Mapolda NTB saat Unjuk Rasa, Tiga Mahasiswa Jadi Tersangka, https://lombok.tribunnews.com/news/91.... Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Laelatunniam Program: News Host: AI Editor Video: Septian Ade Samanta Les Uploader: Septian Ade Samanta Les #Tribunnews #tribunLombok #viral #video #trending #beritahariini #Lombokupdate #beritaLombokhariini #beritaterkini #beritanasional #warganet #hottopic #beritakriminalhariini #beritaviral #Shorts