У нас вы можете посмотреть бесплатно Satpol PP Tertibkan Bangunan Liar Di Sepanjang Jalan Gerbang Tol Kalijati или скачать в максимальном доступном качестве, видео которое было загружено на ютуб. Для загрузки выберите вариант из формы ниже:
Если кнопки скачивания не
загрузились
НАЖМИТЕ ЗДЕСЬ или обновите страницу
Если возникают проблемы со скачиванием видео, пожалуйста напишите в поддержку по адресу внизу
страницы.
Спасибо за использование сервиса ClipSaver.ru
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Jawa Barat melakukan penertiban Bangunan Liar (Bangli) di sepanjang jalan menuju Gerbang Tol Kalijati, Selasa (3/2/2026). Penertiban ini dilakukan karena bangunan-bangunan tersebut berdiri di atas sepadan jalan dan melebihi patok batas jalan milik negara yang dikelola oleh Jasa Marga. Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Kabid Trantib) Satpol PP Provinsi Jawa Barat, Gatot Sambas mengatakan, bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penegakan peraturan serta pengembalian fungsi jalan sebagaimana mestinya, "Penertiban ini dilakukan dalam rangka menertibkan bangunan-bangunan liar yang berada di sepadan jalan dan telah melewati patok batas jalan milik Kementerian PU, dalam hal ini Jasa Marga,” ujar Gatot Sambas. Ia menjelaskan, sebelum dilakukan penindakan, pihaknya telah melakukan berbagai tahapan persuasif, mulai dari edukasi hingga pemberian Surat Peringatan (SP) tahap 1, 2, dan 3 kepada para pemilik bangunan, "Pada saat penertiban, kami sebelumnya sudah melakukan edukasi dan himbauan, serta memberikan SP 1, SP 2, hingga SP 3. Sebagian masyarakat ada yang sadar dan membongkar sendiri bangunannya, namun sebagian lainnya tidak,” jelasnya. Gatot menambahkan, bagi pemilik bangunan yang tidak mengindahkan hingga SP ke-3, Satpol PP terpaksa melakukan tindakan tegas berupa pembongkaran, "Ketika sudah diberikan SP ke-3 dan masih tidak ada kesadaran untuk membongkar secara mandiri, maka kami memberikan instruksi untuk penindakan atau pembongkaran. Kami hanya membongkar bangunan yang melebihi patok batas agar fungsi jalan dapat kembali sebagaimana mestinya,” tegasnya. Penertiban ini diharapkan dapat menciptakan ketertiban umum, menjaga aset negara, serta mendukung kelancaran dan keselamatan pengguna jalan di kawasan Gerbang Tol Kalijati. (Hen Gun)