У нас вы можете посмотреть бесплатно KRONOLOGI Penemuan Ladang Ganja di Blitar, Pelaku Ngaku ke Warga Tanaman Cabai или скачать в максимальном доступном качестве, видео которое было загружено на ютуб. Для загрузки выберите вариант из формы ниже:
Если кнопки скачивания не
загрузились
НАЖМИТЕ ЗДЕСЬ или обновите страницу
Если возникают проблемы со скачиванием видео, пожалуйста напишите в поддержку по адресу внизу
страницы.
Спасибо за использование сервиса ClipSaver.ru
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Satnarkoba Polres Blitar Kota sampai saat ini masih mengembangkan kasus temuan ladang ganja di Dusun Tirtomoyo, Desa Krisik, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar. Polisi sudah mengamankan pemilik lahan ganja, yaitu, SA (38), warga Dusun Tirtomoyo, Desa Krisik, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar. Kasi Humas Polres Blitar Kota, Iptu Samsul Anwar menjelaskan, kronologi penemuan ladang ganja berawal dari pengembangan pelaku penyerangan Mapolres Blitar Kota pada Minggu (31/8/2025) dini hari. Polisi mengamankan salah satu pelaku penyerangan Mapolres, yaitu, AAP (25). Dalam pemeriksaan, AAP dinyatakan positif ganja. "Penemuan lahan ganja ini tidak terduga. Sebelum menemukan ini, di Mapolres Blitar Kota ada perusuh yang anarkis. Kami mengamankan 143 orang, setelah pemeriksaan dan tes urine, ada salah satu pelaku inisial AAP (25), positif menggunakan ganja," kata Samsul, Rabu (3/9/2025). Polisi kemudian mengembangkan kasus itu. Dari pengakuan APP, dia membeli ganja dari seseorang di wilayah Desa Krisik, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar. VP: Muhammad MZ Reporter: Samsul Hadi #blitar #ganja #ladangganja Baca Selengkapnya: https://jatim.tribunnews.com/blitar/5... Website https://jatim.tribunnews.com/ Twitter / tribunjatim Facebook / tribunnewsjatim Instagram / tribun_jatim #tribunjatim #matalokalmenjangkauindonesia