У нас вы можете посмотреть бесплатно Masyarakat Pertanyakan Pengaspalan Jalan Kab Bogor, Proyek Baru Dua Bulan Rampung Sudah Amblas Retak или скачать в максимальном доступном качестве, видео которое было загружено на ютуб. Для загрузки выберите вариант из формы ниже:
Если кнопки скачивания не
загрузились
НАЖМИТЕ ЗДЕСЬ или обновите страницу
Если возникают проблемы со скачиванием видео, пожалуйста напишите в поддержку по адресу внизу
страницы.
Спасибо за использование сервиса ClipSaver.ru
Masyarakat pertanyakan Pengaspalan Jalan Kabupaten Bogor, Proyek Baru Dua Bulan Rampung Sudah Amblas dan Retak Kabupaten Bogor, Viva Bogor - Proyek rekonstruksi Jalan Sirnarasa–Antajaya/Bantarkuning di Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Bogor, menuai keluhan dan protes dari warga serta para pengguna jalan. Pasalnya, meski baru sekitar dua bulan selesai dikerjakan, kondisi jalan tersebut sudah mengalami kerusakan berupa amblas, retak, dan berlubang. Selasa, 10 Februari 2026. Kerusakan itu diduga terjadi akibat kualitas pekerjaan pengaspalan yang tidak sesuai dengan standar teknis. Saat awak media turun langsung ke lapangan untuk melakukan investigasi, ditemukan sejumlah titik jalan yang mengalami penurunan permukaan, retakan memanjang, hingga lubang yang membahayakan pengguna jalan. Salah satu titik terparah berada di Kampung Cibeureum Kaler, RT 04 RW 06, Desa Buana Jaya, Kecamatan Tanjungsari. Di lokasi tersebut, badan jalan tampak amblas dan rawan menimbulkan kecelakaan. Kondisi serupa juga ditemukan di wilayah Desa Antajaya, di mana aspal terlihat retak-retak, berlubang, serta permukaan jalan bergelombang dan tidak stabil. Angga, tokoh masyarakat Desa Buana Jaya, menanggapi keluhan warga dengan menyebut adanya dugaan ketidaksesuaian mekanisme kerja dengan standar yang seharusnya. Menurutnya, dalam proses pengaspalan, lapisan pondasi harus menggunakan Lapis Pondasi Atas (LPH) setebal 10 cm dan Lapis Pondasi Bawah (LPB) setebal 10 cm sebelum dilakukan pengaspalan. “Yang saya pahami, sebelum pengaspalan harus ada LPH dan LPB dengan ketebalan masing-masing 10 cm. Namun, saya menduga pekerjaan ini tidak sesuai spesifikasi. Saya pernah meminta keterangan kepada pihak kontraktor, tetapi hanya dijelaskan adanya perubahan pekerjaan (CCO). Dugaan saya, terjadi kelalaian dalam pelaksanaan,” ujar Angga. Ia juga menegaskan bahwa proyek tersebut bersumber dari anggaran negara atau pajak rakyat, sehingga pelaksanaannya harus transparan dan sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang tercantum dalam kontrak kerja. “Saya berharap aparat penegak hukum (APH), Inspektorat, maupun BPK segera turun tangan untuk meninjau pekerjaan ini. Di Dusun 3, pemasangan TPT bahkan tidak menggunakan pengeras. Akibatnya, saat hujan deras beberapa hari lalu, air meresap dan menyebabkan badan jalan retak. Jalan dari Dusun 3 ke Dusun 4 pun banyak yang tidak stabil dan hasilnya jauh dari kata bagus,” tambahnya. Angga meminta agar pihak berwenang menindak tegas apabila ditemukan dugaan pelanggaran hukum dalam pelaksanaan proyek tersebut. Ia menegaskan, tanggung jawab atas kerusakan jalan berada di tangan pihak pemborong, yakni PT Akaba. Hingga berita ini diturunkan, pihak pemborong belum memberikan keterangan resmi terkait kualitas pekerjaan yang sudah rampung dalam pengerjaanya. dokumentasi : Dedi Ruswandi | VIVA Bogor