У нас вы можете посмотреть бесплатно Awal Terbentuknya NII, Gerakan Terlarang Bentukan Kartosoewirjo 7 Agustus 1949, Kini Muncul Lagi или скачать в максимальном доступном качестве, видео которое было загружено на ютуб. Для загрузки выберите вариант из формы ниже:
Если кнопки скачивания не
загрузились
НАЖМИТЕ ЗДЕСЬ или обновите страницу
Если возникают проблемы со скачиванием видео, пожалуйста напишите в поддержку по адресу внизу
страницы.
Спасибо за использование сервиса ClipSaver.ru
TRIBUN-VIDEO.COM - NII atau Negara Islam Indonesia kembali memunculkan tanda tanya publik. Setelah dilarang berkembang, NII kini justru kembali muncul. Negara Islam Indonesia pertama kali diproklamirkan oleh Sekarmadji Maridjan Kartosuwirjo di Tasikmalaya, Jawa Barat pada 7 Agustus 1949. Dikenal juga dengan nama OPM atau Darus Islam, ini adalah kelompok pemberontak di Indonesia yang ingin membentuk negara islam di Tanah Air. Politisi Muslim Kartosoewirjo menjadi komandan tertinggi gerakan ini. Bersama para pengikutnya Kartosoewirjo mengakui syariat islam sebagai sumber hukum yang valid. Gerakan ini menghasilkan pecahan maupun cabang yang terbentang dari Jemaah Islamiyah ke kelompok agama non-kekrasan. NII dibentuk dengan tujuan menjadikan Republik Indonesia yang saat itu baru saja diproklamasikan kemerdekaannya, sebagai negara teokrasi dengan agama Islam sebagai dasar negara. Kekuasaan NII mulanya merupakan upaya Kartosoewirjo membantu kedaulatan Republik Indonesia. Namun di tengah jalan ia bersama NII membelot dan mampu mengambil kekuasaan di tatar Parahyangan. Pendirian NII tidak lepas dari ketidakpuasan Kartosoewirjo saat Indonesia melawan penjajah. Ia berusaha membawa ideologi islam dalam setiap perjuangannya. Sebagai tokoh anti-barat, ia ingin negara yang berdaulat tanpa ada campur tangan penjajah. Keinginan itu semakin kuat saat Vacum of Power yaitu ketika Pemerintah Jepang terjebak dan mulai mengakui kekalaannya awal Agustus 1945. Sebelumnya ia telah menahan diri untuk memproklamirkan NII, terlebih saat ditunjuk Soekarno untuk menjadi anggota Komite Nasioanal Indonesia Pusat (KNIP) mewakili Masyumi. Hingga akhirnya Sekarmaji Marijan Kartosuwiryo memproklamasikan Negara Islam Indonesia di Tasikmalaya. Dalam proklamasinya bahwa "Hukum yang berlaku dalam Negara Islam Indonesia adalah Hukum Syariat Islam", lebih jelas lagi dalam undang-undangnya dinyatakan bahwa "Negara berdasarkan Islam" dan "Hukum yang tertinggi adalah Al Quran dan Al Hadist". Gerakan ini memiliki pasukan yang disebut Tentara Islam Indonesia (TII) sehingga pemberontakan ini sering juga disebut dengan DI/TII. Pemberontakan DI/TII merupakan salah satu pemberontakan tersulit yang pernah dihadapi Indonesia. Pasalnya, pemberontakan ini menyebar di berbagai wilayah di Indonesia, dari Jawa, Aceh, Sulawesi, hingga Kalimantan. Selama kurang lebih 13 tahun NII berdiri dan bergerilya di hutan dan pegunungan untuk mempertahankan tatar Pasunda dari perjanjian Renville. Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Republik Indonesia atau BNPT menyebut bahaya NII atau Negara Islam Indonesia sehingga perlu diwaspadai. Direktur Pencegahan BNPT Brigjen Pol Ahmad Nurwakhid menilai ideologi NII merupakan induk ideologi yang menjiwai gerakan radikalisme dan terorisme di Indonesia. NII merupakan salah satu gerakan politik yang patut diwaspadai karena memiliki ideologi yang bertentangan dengan Pancasila dan konsensus nasional. Nurwakhid berpandangan bahwa gerakan dan ideologi NII dapat mendorong pada tindakan pidana terorisme yang menghalalkan berbagai cara untuk mencapai tujuannya. Selain itu, bahaya ideologi ini terbukti telah memakan korban indoktrinasi yang tak pandang usia. Organisasi NII memang sudah dilarang oleh pemerintah. Namun, ideologi yang banyak mengilhami tindakan kekerasan dan terorisme di Indonesia belum ada regulasi yang melarang. Sebelumnya pada 29 Mei 2011 Menteri Agama Suryadharma Ali mengingatkan seluruh elemen masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan terkait penyebaran Negara Islam Indonesia (NII). Kini NII kembali diperbincangkan setelah pondok pesantren Al Zaytun muncul dan penuh kontroversi. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud Md mengatakan Pondok Pesantren Al Zaytun memiliki akar dari Negara Islam Indonesia atau NII Komandemen Wilayah IX yang merupakan hasil operasi intelijen pemerintahan Orde Baru untuk memecah anggota NII asli yang didirikan Kartosoewirjo. Setelah NII berhasil dipecah, kemudian Panji Gumilang yang merupakan bagian dari organisasi itu memisahkan diri dan mendirikan Pondok Pesantren Al Zaytun pada 1996. Sejak saat itu pemerintah Orde Baru memberikan dukungan kepada ponpes tersebut. Sementara itu Ponpes Al Zaytun sudah beberapa kali didemo massa. Massa pendemo mendatangi Pondok Pesantren Al Zaytun di Indramayu, Jawa Barat, pada Kamis (22/06/2023), guna meminta pesantren itu dibubarkan dan pemimpinnya, Panji Gumilang, ditangkap karena diduga melakukan penyimpangan terhadap agama Islam.(*) VO: Saradita VP: Ika Vidya #nii #negaraislam #alzaytun #panjigumilang #kartosuwiryo