У нас вы можете посмотреть бесплатно Pengakuan Pria Bunuh Kekasih di Kos Batam: Bersihkan Darah & Cium Kening Mayat lalu Pergi или скачать в максимальном доступном качестве, видео которое было загружено на ютуб. Для загрузки выберите вариант из формы ниже:
Если кнопки скачивания не
загрузились
НАЖМИТЕ ЗДЕСЬ или обновите страницу
Если возникают проблемы со скачиванием видео, пожалуйста напишите в поддержку по адресу внизу
страницы.
Спасибо за использование сервиса ClipSaver.ru
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru TRIBUN-VIDEO.COM - Terungkap pengakuan Tegar (19) alias MTA pelaku pembunuhan Bella (21) di Batam. Kepada penyidik, Tegar mengakui bahwa dirinya telah membunuh kekasihnya di kamar kosan. Pelaku mengaku emosi terhadap kata-kata korban yang menghina orang tuanya. Kanit Reskrim Polsek Lubukbaja, Iptu Noval Adimas, mengatakan pembunuhan dilakukan tersangka dengan persiapan, untuk menghindari tetangga mendengar suara keributan atau teriakan korban. Noval melanjutkan, aksi keji tersebut telah dipersiapkan oleh tersangka. Tegar sempat mempersiapkan pakaian kerja korban. Malam pada saat kejadian, tersangka mengunci pintu kamar dan mematikan lampu Tak lama kemudian, tersangka memutar musik DJ dari YouTube dengan volume keras. Saat musik diputar, tersangka sempat mengajak korban berbicara untuk mengklarifikasi cekcok yang sebelumnya terjadi. Tersangka meminta korban menjelaskan dan meminta maaf. Tersangka kemudian mencekik leher korban, serta menutup mulut dan hidung korban secara berulang kali hingga korban lemas. Mulut korban sempat mengeluarkan darah sampai akhirnya korban tidak bernapas. Setelah korban tidak bernyawa, tersangka mengelap darah yang keluar dari mulut korban. Tersangka juga sempat memeriksa denyut nadi dan pernapasan korban, bahkan menekan dada korban. Usai menghabisi korban, pelaku sempat mencium kening korban sebelum ditinggalkan dan di kunci di kamar tempat mereka tinggal. Atas perbuatannya, MTA dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup hingga hukuman mati. (Tribun-Video.com) https://batam.tribunnews.com/kota-bat... Program: Live Tribunnews Update Host: Rima Anggi Editor Video: Rahmat Gilang Maulana