У нас вы можете посмотреть бесплатно 115 KK Terdampak Semantok Minta Kejelasan Status Tanah DPRD Nganjuk Janjikan Kawal Aspirasi - SRTV или скачать в максимальном доступном качестве, видео которое было загружено на ютуб. Для загрузки выберите вариант из формы ниже:
Если кнопки скачивания не
загрузились
НАЖМИТЕ ЗДЕСЬ или обновите страницу
Если возникают проблемы со скачиванием видео, пожалуйста напишите в поддержку по адресу внизу
страницы.
Спасибо за использование сервиса ClipSaver.ru
115 KK Terdampak Semantok Minta Kejelasan Status Tanah. DPRD Nganjuk Janjikan Akan Mengawal Aspirasi NGANJUK SRTV.CO.ID– Ratusan warga terdampak pembangunan Bendungan Semantok yang telah direlokasi selama empat tahun terakhir kini mengajukan permohonan kejelasan status tanah yang mereka tempati saat ini. Permasalahan tersebut disampaikan melalui hearing atau rapat dengan pendapat (RDP) yang digelar oleh DPRD Nganjuk pada Jumat (27/2/2026) dengan harapan mendapatkan kepastian hukum untuk tanah yang menjadi tempat tinggal mereka. "Ada 115 KK dari jumlah itu ada 450 jiwa terdampak, sudah 4 tahun menunggu kejelasan status tanah yang ditempati saat ini. Berharap kepada DPRD Nganjuk sebagai wakil rakyat untuk memberi solusi terkait kejelasan status tanah mereka," ujar Ahmad Fauzi, koordinator warga terdampak usai hearing Hearing yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Nganjuk Jianto, bersama Ketua Komisi III Gondo Hariyono dan Ketua Komisi II Suprapto ini, berlangsung secara lancar dengan komunikasi dua arah antara perwakilan warga dan anggota dewan. Kedua pihak saling menyampaikan pendapat untuk mencari titik temu dalam menyelesaikan permasalahan yang tengah dihadapi oleh masyarakat. "Kita masih tetap menunggu langkah dari DPRD Nganjuk dan pihak dinas terkait, masyarakat yang tidak mengetahui penyebab hanya menunggu," tambah Fauzi menjelaskan kondisi saat ini yang membuat warga semakin khawatir. Menurut Fauzi permintaan kejelasan status tanah bukan tanpa alasan. Mereka khawatir masalah akan muncul di kemudian hari ketika anak cucu mereka yang akan menempati tanah tersebut tidak memiliki bukti kepemilikan yang sah. Dulu, warga secara sukarela bersedia direlokasi karena dijanjikan akan diberikan Sertifikat Hak Milik (SHM) untuk tanah tempat tinggal baru mereka. "DPRD akan terus mengawal, untuk kepastian kapan tuntutan warga tersebut akan terpenuhi, kita akan koordinasikan lebih lanjut dengan pihak eksekutif," jelas Jianto usai memimpin jalannya hearing berlangsung. Politikus dari Partai Gerindra tersebut juga menyampaikan bahwa sejauh ini pihaknya melihat upaya yang telah dilakukan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Nganjuk untuk menjawab aspirasi masyarakat. "Kami rasa Pemda juga tidak tinggal diam, dan ini terus melakukan upaya, bagaimana menjawab aspirasi ini," tandasnya menegaskan komitmen bersama dalam menangani permasalahan tersebut. Saat ini, seluruh warga terdampak masih dalam kondisi menunggu kebijakan yang akan dikeluarkan oleh DPRD dan dinas terkait, dengan harapan janji yang diberikan pada awal relokasi dapat segera terwujud.