У нас вы можете посмотреть бесплатно Empat Nelayan Ketahuan Bawa 15 Kg Sabu dan 10 Ribu Butir Pil Ekstasi или скачать в максимальном доступном качестве, видео которое было загружено на ютуб. Для загрузки выберите вариант из формы ниже:
Если кнопки скачивания не
загрузились
НАЖМИТЕ ЗДЕСЬ или обновите страницу
Если возникают проблемы со скачиванием видео, пожалуйста напишите в поддержку по адресу внизу
страницы.
Спасибо за использование сервиса ClipSaver.ru
https://medan.tribunnews.com/2023/08/... TRIBUN-MEDAN.COM, TANJUNGBALAI - Empat orang berprofesi sebagai nelayan diamankan oleh Satuan Narkoba Polres Tanjungbalai, Jumat(4/8/2023). Keempat tersangka MS, FM, HI dsn A. Tersangka MS merupakan seorang residivis kasus narkoba yang baru bebas tahun 2017 silam. Keempat ya diamankan bersama barangbukti narkoba jenis sabu-sabu 15 kg dan pil ekstasi 10 ribu butir. AKBP Ahmad Yusuf Afandi, Kapolres Tanjungbalai, menjelaskan keempatnya sengaja menjemput narkotika tersebut dari perairan Malaysia. "Keempatnya sengaja ini di perbatasan(Malaysia-Indonesia) untuk menjemput Narkoba, di perairan Tanjungbalai, sebelum ditambahkan kapal, kami berhasil menemukan para tersangka," kata Kapolres Tanjungbalai, Selasa(8/8/2023). Kata Kapolres 15 bungkus narkoba tersebut disamakan dengan kemasan teh cina Guan Zin, dan 10 ribu butir pil ekstasi disimpan dalam dua bungkus plastik. "Setelah kami mendapat informasi, kami menyewa kapal milik masyarakat dan menyamar sebagai nelayan. Tim mengamati satu kapal yang dicurigai," katanya. Katanya, 15 kilogram sabu dan 10 ribu pil ekstasi itu disimpan oleh para pelaku ke dalam ting jeriken minyak untuk melakukan ngelabui petugas. Bergabung dengan channel ini untuk mendapatkan akses ke berbagai keuntungan: / @tribunmedantv Baca selengkapnya di www.tribun-medan.com