У нас вы можете посмотреть бесплатно TERUNGKAP ARAHAN PIMPINAN Buat Ridwan Kamil Suswono Batal Ajukan Gugatan Hasil Pilkada Jakarta ke MK или скачать в максимальном доступном качестве, которое было загружено на ютуб. Для скачивания выберите вариант из формы ниже:
Если кнопки скачивания не
загрузились
НАЖМИТЕ ЗДЕСЬ или обновите страницу
Если возникают проблемы со скачиванием, пожалуйста напишите в поддержку по адресу внизу
страницы.
Спасибо за использование сервиса ClipSaver.ru
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru TRIBUN-MEDAN.COM - Paslon Ridwan Kamil-Suswono batal mengajukan gugatan hasil Pilkada Jakarta 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Tim RK-Suswono pun membeberkan alasan batalnya mengajukan gugatan tersebut. Pihaknya menyinggung soal adanya arahan dari pimpinan. Dikutip dari Wartakota, hal itu disampaikan Tim Bidang Hukum RIDO, Muslim Jaya Butar Butar. Ia membenarkan kubu RIDO tak mengajukan gugatan hasil Pilkada ke MK. Hal itu berdasarkan arahan dari pimpinan. Namun Muslim enggan membeberkan sosok pimpinan yang dimaksud. "Sudah keputusan pimpinan," katanya, Kamis (12/11/2024) dini hari. Tak hanya kubu RIDO, paslon Dharma Pongrekun-Kun Wardana juga tidak menggugat hasil Pilkada Jakarta. Editor Video : Gita Nadia Putri br Tarigan Bergabung dengan channel ini untuk mendapatkan akses ke berbagai keuntungan: / @tribunmedantv Baca selengkapnya di www.tribun-medan.com #TribunMedan