У нас вы можете посмотреть бесплатно Gubernur Riau Sekaligus Petinggi PKB Kena OTT KPK, Ini Reaksi Cak Imin или скачать в максимальном доступном качестве, видео которое было загружено на ютуб. Для загрузки выберите вариант из формы ниже:
Если кнопки скачивания не
загрузились
НАЖМИТЕ ЗДЕСЬ или обновите страницу
Если возникают проблемы со скачиванием видео, пожалуйста напишите в поддержку по адресу внизу
страницы.
Спасибо за использование сервиса ClipSaver.ru
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru. Baca berita selanjutnya: https://kaltim.tribunnews.com/news/11... Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat sekaligus Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, angkat bicara soal operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Gubernur Riau Abdul Wahid. Abdul diketahui menjabat sebagai Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PKB Riau. Ditemui di Istana Negara, Jakarta, Selasa (4/11/2025), Cak Imin menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan dari KPK sebelum mengambil sikap lebih lanjut. “Ya, kita tunggu aja apa yang KPK putuskan, kita ikuti,” ujar Cak Imin singkat. Ia juga mengungkapkan bahwa hingga saat ini belum ada komunikasi langsung dari Abdul Wahid kepada partai, termasuk terkait bantuan hukum. Saat ditanya apakah PKB akan memberikan sanksi tegas atau bahkan pemecatan terhadap Abdul Wahid, Cak Imin menegaskan bahwa keputusan partai akan mengikuti perkembangan proses hukum yang sedang berjalan. OTT terhadap Abdul Wahid dilakukan oleh KPK di wilayah Provinsi Riau pada Senin, 3 November 2025 pukul 13.00 WIB. Operasi ini diduga kuat berkaitan dengan dugaan suap proyek infrastruktur di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Riau. Dalam penindakan tersebut, KPK mengamankan 10 orang, termasuk Abdul Wahid dan beberapa pejabat dinas. Barang bukti berupa uang tunai dalam bentuk rupiah, dolar Amerika Serikat, dan poundsterling turut disita. Nilainya ditaksir mencapai lebih dari Rp 1 miliar, meski belum dirinci secara resmi. Seluruh pihak yang diamankan telah berada di Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut bahwa status hukum para terperiksa akan ditentukan dalam waktu 1x24 jam setelah penangkapan. Penangkapan Abdul Wahid menambah daftar panjang kepala daerah di Riau yang tersandung kasus korupsi. Sebelumnya, tiga Gubernur Riau telah lebih dulu dijerat hukum oleh KPK dalam kasus berbeda: 1. Rusli Zainal (2003–2013) dari Partai Golkar, divonis 14 tahun penjara karena suap proyek PON XVIII dan izin kehutanan. 2. Annas Maamun (2014) dari Partai Golkar, divonis 6 tahun penjara karena menerima suap alih fungsi lahan. 3. Arsyadjuliandi Rachman (2014–2018) juga dari Partai Golkar, tidak tersangkut kasus hukum. 4. Abdul Wahid (2021–sekarang) dari PKB, kini diperiksa intensif oleh KPK setelah terjaring OTT. Editor: Jofan Giantirta #cakimin #gubernurriau #ottkpk #pkb #abdulwahid #dugaankorupsi #puprriau 0:00 Respons Cak Imin 1:06 Gubernur kader PKB Terjaring OTT 2:18 Daftar Gubernur Riau Tersandung Korupsi