У нас вы можете посмотреть бесплатно SIKAP Panglima TNI soal Praka RM Oknum Paspampres Diduga Aniaya Pemuda hingga Tewas или скачать в максимальном доступном качестве, видео которое было загружено на ютуб. Для загрузки выберите вариант из формы ниже:
Если кнопки скачивания не
загрузились
НАЖМИТЕ ЗДЕСЬ или обновите страницу
Если возникают проблемы со скачиванием видео, пожалуйста напишите в поддержку по адресу внизу
страницы.
Спасибо за использование сервиса ClipSaver.ru
VP : Rizky TRIBUNJATIM.COM - Panglima TNI meminta agar prajurit yang menganiaya warga asal Aceh hingga meninggal dunia, harus dipecat. Hal itu dikatakan oleh Kepala Pusat Penerangan TNI Laksda Julius Widjojono menyampaikan pesan dari Panglima TNI Laksamana Yudo Margono. Sebagai informasi awal, terduga pelaku berinisial Praka RM dan korban penganiayaan bernama Imam Masykur (25). Dikutip dari Kompas.com pada (28/8), Laksda Julius mengatakan bahwa kasus penganiayaan tersebut harus dikawal serius. Jika terbukti benar, maka yang bersangkutan harus dihukum berat alias dipecat dari TNI. Keputusan itu diambil karena hal yang dilakukan pelaku termasuk tindak pidana berat yaitu melakukan perencanaan pembunuhan. "Pasti dipecat dari TNI karena termasuk tindak pidana berat, melakukan perencanaan pembunuhan. Itu instruksi Panglima TNI," tegas Julius lewat pesan singkat, Senin (28/8/2023). Sementara itu, Panglima TNI prihatin dan benar-benar akan mengawal kasus tersebut dengan baik. Panglima TNI meminta agar hukuman berat ke pelaku maksimal hukuman mati dan minimal hukuman seumur hidup. "Panglima TNI prihatin dan akan mengawal kasus ini agar pelaku dihukum berat maksimal hukuman mati, minimal hukuman seumur hidup," kata Julius. Website https://jatim.tribunnews.com/ Twitter / tribunjatim Facebook / tribunnewsjatim Instagram / tribun_jatim #tribunjatim #matalokalmenjangkauindonesia