У нас вы можете посмотреть бесплатно Tim Anti Bandit Polres Gowa Ringkus Kawanan Pencuri Dengan Kekerasan или скачать в максимальном доступном качестве, видео которое было загружено на ютуб. Для загрузки выберите вариант из формы ниже:
                        Если кнопки скачивания не
                            загрузились
                            НАЖМИТЕ ЗДЕСЬ или обновите страницу
                        
                        Если возникают проблемы со скачиванием видео, пожалуйста напишите в поддержку по адресу внизу
                        страницы. 
                        Спасибо за использование сервиса ClipSaver.ru
                    
AKARBERITA.com, Gowa - Aksi pencurian dengan kekerasan (Curas) empat kawanan pelaku yang selama ini beraksi di wilayah Kabupaten Gowa, berhasil dilumpuhkan Tim Anti Bandit Polres Gowa. Para pelakunya, berinintial IS (19), Cudi (14), IN (20) dan MAC (16). Dalam menjalankan aksinya, kawanan curas menyisir ruas jalan poros Takalar hingga Gowa. Dan saat berhasil mendapatkan calon korbannya, keempatnya kemudian beraksi disertai dengan ancaman benda tajam terhadap korban. Sejumlah barang bukti ikut diamankan dari tangan pelaku, diantaranya tiga buah busur, ketapel, satu unit HP dan dua unit sepeda motor yang digunakan pelaku menjalankan aksinya. Para pelaku dijear Pasal 365 ayat 1,2 ke 1e,2e dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. Dan dua dari empat pelaku dilumpuhkan dengan timah panas karena melakukan perlawanan perhadap petugas saat akan dibekuk. (Henra)