У нас вы можете посмотреть бесплатно Video Laporan IMPLEMENTASI AKSI PERUBAHAN PKA Tahun 2022 "SENASIP" Dinas PUPR Kabupaten Langkat или скачать в максимальном доступном качестве, видео которое было загружено на ютуб. Для загрузки выберите вариант из формы ниже:
Если кнопки скачивания не
загрузились
НАЖМИТЕ ЗДЕСЬ или обновите страницу
Если возникают проблемы со скачиванием видео, пожалуйста напишите в поддержку по адресу внизу
страницы.
Спасибо за использование сервиса ClipSaver.ru
SELAMAT DATANG DI DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG– PUPR - KABUPATEN LANGKAT DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG kabupaten Langkat Merupakan salah satu Instansi yang ada di Pemerintah Kabupaten Langkat Provinsi Sumatera Utara yang berlokasi di Jalan Tengku Amir Hamzah Nomor 3 Stabat. Dengan Motto “Bekerja Keras, Bergerak Cepat, Bertindak Tepat”, Dinas Ini Terdiri dari Satu Sekretariat dan 3 Bidang Yaitu, 1. Bidang Sumber Daya Air 2. Bidang Bina Marga 3. Bidang Cipta Karya dan Penataan Ruang Saat Ini, Bidang Cipta Karya dan Penataan Ruang Dinas PUPR Langkat dipimpin oleh Khairul Azmi, S.STP dibantu dengan beberapa Pejabat Fungsional, Staf ASN dan Tenaga Non ASN. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang terkhusus Bidang Cipta Karya dan Penataan Ruang merupakan bidang yang mempunyai tugas dan wewenang yang telah di tetapkan di dalam Undang Undang. Saat sekarang ini begitu banyak permasalahan yang semakin kompleks, antara lain dari segi bangunan pemerintahan, air bersih bahkan dari segi perizinan bangunan. Pada prinsipnya Bidang Cipta Karya merencanakan dan mengawasi proses suatu bangunan. Terkadang banyak di jumpai bangunan tersebut belum memenuhi standard jaminan keselamatan dengan kata lain asal-asalan sehingga menimbulkan dampak yang negatif dikemudian hari seperti runtuhnya bangunan. Perkembangan pembangunan daerah sangat ditunjang dengan retrebusi daerah terutama dari sektor bangunan. Perubahan suatu daerah terus menerus berubah sesuai zaman, diikuti dengan kepadatan penduduk sehingga lokasi pemukiman bertambah dan proses perizinan terus meningkat. Daerah dituntut untuk mengelola retrebusi dengan cepat dan sesuai target yang ditentukan. Di tahun 2022 ini Pemerintah Kabupaten Langkat belum terpenuhi sesuai yang diinginkan. Pemerintah telah mengeluarkan Undang-undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Karya yang menurunkan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung. Nomenklatur Izin Mendirikan Bangunan (IMB) berubah menjadi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). proses penyelenggaraan bangunan gedung dilaksanakan melalui aplikasi Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG) . Pada prosesnya persyaratan yang dibutuhkan untuk kelengkapan Aplikasi SIMBG sangatlah banyak, baik dari segi dokumen maupun dari segi fisik bangunan yaitu desain, terlebih desain yang dibutuhkan sekarang ini dikeluarkan oleh tenaga ahli yang bersertifikat di setiap jenis bangunan. Keterbatasan kemampuan yang dimiliki oleh masyarakat atau pemohon untuk mendesain suatu bangunan berdampak dalam proses lamanya perizinan. Dalam proses pengurusan terkadang pemohon banyak terkendala terhadap kelengkapan data yang diminta yang terkadang belum sesuai standar salah satunya adalah desain bangunan, hal tersebut menyebabkan gagalnya pemohon dalam segi data, jadi untuk mengurangi atau menghilangkan hal tersebut terjadi lagi, maka perlu adanya pembimbingan atau pelayanan untuk desain bangunan yang memang bertugas untuk membantu dan memfasilitasi pemohon dan itu bersifat layanan gratis. Proses IMB menjadi PBG merupakan hal yang kurang diketahui oleh masyarakat, yang berdampak terhadap kesulitan pada saat melakukan pelengkapan dokumen sehingga timbul kurangnya kesadaran atau niat masyarakat dalam pengurusan persetujuan bangunan gedung ini, terlebih proses mendapatkannya harus melalui aplikasi SIMBG yaitu Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung. Berdasarkan Latar belakang di atas, Maka Lahirlah Aksi Perubahan yang berjudul “SENASIB Atau Sistem Layanan Fasilitasi Persyaratan SIMBG. Aksi Perubahan SENASIB ini Bertujuan : Jangka Pendek Jangka Panjang 1. Pengembangan aplikasi layanan yang bisa juga untuk di gunakan di bidang lain seperti layanan tata ruang, pengairan, dan kebina margaan. 2. Pembangunan Home Base pusat Layanan. Manfaat Aksi Perubahan Ini Adalah SECARA INTERNAL Meningkatkan target retribusi daerah yang sudah ditetapkan. Meningkatkan pelayanan SIMBG SECARA EKSTERNAL Mempercepat dan membantu serta menginformasikan proses persyaratan Aplikasi SIMBG terutama dalam pembuatan desain gambar bangunan secara online . Memproses dan mengakses persyaratan SIMBG dari berbagai tempat Sistem Layanan Fasilitasi Persyaratan SIMBG merupakan sistem yang digunakan untuk membantu dan memfasilitasi dokumen persyaratan pada Aplikasi SIMBG secara online. AKSI PERUBAHAN INI MENDAPAT DUKUNGAN PENUH DARI PELAKSANA TUGAS BUPATI LANGKAT H. SYAH AFANDIN, SH Demikianlah Video Aksi Perubahan SENASIB “ Sistem Layanan Fasilitasi Persyaratan SIMBG “ Sekian dan Terimakasih Music from #Uppbeat (free for Creators!): https://uppbeat.io/t/paul-yudin/illum... License code: TQQVSPTTNUEQN6PK