У нас вы можете посмотреть бесплатно Tim Intelijen Kejati Lampung kembali Amankan DPO или скачать в максимальном доступном качестве, видео которое было загружено на ютуб. Для загрузки выберите вариант из формы ниже:
Если кнопки скачивания не
загрузились
НАЖМИТЕ ЗДЕСЬ или обновите страницу
Если возникают проблемы со скачиванием видео, пожалуйста напишите в поддержку по адресу внизу
страницы.
Спасибо за использование сервиса ClipSaver.ru
Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Tinggi Lampung terus mengejar keberadaan para DPO, salah satu DPO Kejati Lampung berdasarkan pengembangan, berhasil ditangkap pada hari Kamis tanggal 31 Juli 2025 didaerah Jati Agung Lampung Selatan dipimpin oleh Kepala Seksi I Bidang Asisten Intelijen Kejati Lampung Mochammad Nurul Hidayat, SH., MH., dan langsung dibawa ke Gedung Intelijen Kejati Lampung untuk dilakukan pemeriksaan dan pelaksanaan eksekusi. DPO tersebut dengan inisial AAK Bin SK merupakan terpidana melanggar Pasal 385 Ayat (4) KUHP, berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 411 K/Pid/2017 tanggal 24 Mei 2017 dalam perkara tindak pidana “Dengan maksud hendak menguntungkan diri sendiri dengan melawan hukum menyewakan tanah tempat menjalankan hak rakyat indonesia (Inlands gebruikrecht) dalam memakai tanah itu sedang ia tahu orang lain yang berhak atau turut berhak atas tanah tersebut”. @kejaksaan.ri #KejaksaanRI #KejatiLampung #Adhyaksa #JaksaProfesional