У нас вы можете посмотреть бесплатно JPU Tuntut Terdakwa Kasus Pembunuhan-Pemerkosaan Gadis Penjual Gorengan, In Dragon Pidana Mati или скачать в максимальном доступном качестве, видео которое было загружено на ютуб. Для загрузки выберите вариант из формы ниже:
Если кнопки скачивания не
загрузились
НАЖМИТЕ ЗДЕСЬ или обновите страницу
Если возникают проблемы со скачиванием видео, пожалуйста напишите в поддержку по адресу внизу
страницы.
Спасибо за использование сервиса ClipSaver.ru
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru TRIBUN-VIDEO.COM - Perkembangan kasus Nia Kurniasari, gadis penjual gorengan yang tewas dibunuh dan diperkosa masih bergulir hingga saat ini. Terkini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa, In Dragon dengan vonis hukuman mati, Selasa (8/7/2025). Tuntutan itu disampaikan JPU secara bergilir dengan menampilkan beberapa unsur yang dikuatkan oleh sejumlah bukti, keterangan saksi, hingga keterangan para ahli. Menurut keterangan JPU ada sejumlah alasan yang membuat terdakwa pada akhirnya dituntut pidana mati. Selain perbuatannya terhadap korban, ternyata rekam jejak In Dragon selama hidup sudah banyak berurusan dengan hukum. Ada sejumlah kasus yang ikut memberatkan, di antaranya ada tindakan pencurian, asusila dan narkotika sebelum kasus pembunuhan dan pemerkosaannya terhadap Nia Kurniasari. Dalam kasus ini JPU menuntut terdakwa dengan Pasal 340 KUHP dan 285 KUHP. Diketahui bahwa pembacaan ini merupakan agenda lanjutan dari sidang yang sudah berjalan selama dua bulan lalu. Menurut JPU Wendry Finisa, agenda pembacaan ini sebenarnya hendak dibacakan sejak dua pekan yang lalu. Akan tetapi terpaksa diundur, lantaran JPU masih belum memiliki berkas yang cukup untk menggugat terdakwa, sehingga harus menunggu dari Kejati terlebih dahulu. (Tribun-Video.com/Tribunpadang.com) Artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul BREAKING NEWS In Dragon Terdakwa Kasus Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Dituntut Hukuman Mati, https://padang.tribunnews.com/2025/07.... Program: Live Tribunnews Update Host: Putri Dwi Arrini Editor: Rahmat Gilang Maulana Uploader: Alfin Wahyu Yulianto