У нас вы можете посмотреть бесплатно “Saya Lebih Baik Dipenjara!” Refpin Tolak Dipaksa Mengaku Cubit Anak Anggota DPRD или скачать в максимальном доступном качестве, видео которое было загружено на ютуб. Для загрузки выберите вариант из формы ниже:
Если кнопки скачивания не
загрузились
НАЖМИТЕ ЗДЕСЬ или обновите страницу
Если возникают проблемы со скачиванием видео, пожалуйста напишите в поддержку по адресу внизу
страницы.
Спасибо за использование сервиса ClipSaver.ru
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru TRIBUN-VIDEO.COM - Refpin, asisten rumah tangga (ART) yang menjadi terdakwa dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap anak majikan yang merupakan anggota DPRD Kota Bengkulu, membantah keras tuduhan tersebut. Seperti diketahui, Refpin menjadi terdakwa dalam perkara dugaan penganiayaan anak anggota DPRD Kota Bengkulu berinisial Fs yang merupakan kader Partai Amanat Nasional (PAN). Refpin dilaporkan oleh istri Fs berinisial AL pada 22 Agustus 2025 dan perkaranya terus bergulir hingga persidangan. Melalui kuasa hukumnya, Refpin bahkan menyatakan lebih memilih dipenjara daripada dipaksa mengakui perbuatan yang menurutnya tidak pernah ia lakukan. Saat ini, Refpin tengah menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Bengkulu. Kuasa hukum Refpin, Abu Yamin alias Omeng, mengungkapkan kondisi kliennya sempat mengalami tekanan psikologis sejak kasus tersebut mencuat ke publik. Meski demikian, menurutnya kondisi Refpin perlahan mulai membaik selama menjalani masa penahanan. Dalam wawancara eksklusif bersama TribunBengkulu.com, Abu Yamin memaparkan kondisi terkini Refpin, perjalanan proses hukum yang sedang dijalani, hingga latar belakang kehidupan kliennya sebelum bekerja sebagai asisten rumah tangga di rumah pelapor. Berikut petikan wawancara eksklusif TribunBengkulu.com dengan kuasa hukum Refpin, Abu Yamin alias Omeng. Kuasa hukum Refpin, Abu Yamin alias Omeng, mengungkapkan kondisi terkini kliennya yang saat ini tengah menjalani proses persidangan. Menurutnya, tekanan psikologis sempat dirasakan oleh Refpin sejak kasus tersebut mencuat. “Dapat saya sampaikan bahwa kondisi klien saya secara psikologis cukup tertekan, dan merasa tertekan luar biasa atas tudingan kepada dia,” ujar Abu Yamin saat memberikan keterangan kepada wartawan TribunBengkulu.com. Meski demikian, ia menjelaskan bahwa berdasarkan informasi dari pihak lembaga pemasyarakatan (lapas) serta tim kuasa hukum, kondisi Refpin saat ini mulai berangsur membaik. “Namun keterangan dari pihak lapas dan tim saya, perkembangan terakhir kondisi Refpin sudah berangsur membaik. Alhamdulillah karena banyak pihak yang sudah mengetahui permasalahan Refpin dan kriminalisasi Refpin ini, Refpin di dalam lapas itu dijaga banyak orang,” jelasnya. Abu Yamin mengatakan, hingga saat ini kliennya telah menjalani tiga kali persidangan dalam perkara dugaan penganiayaan tersebut. Persidangan terakhir digelar pada 5 Maret 2025 dengan agenda mendengarkan tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap nota keberatan atau eksepsi yang sebelumnya diajukan oleh pihak terdakwa. “Hingga saat ini Refpin sudah menjalani tiga kali persidangan. Persidangan terakhir adalah mendengarkan tanggapan JPU terhadap perlawanan atau keberatan dari pihak terdakwa,” ungkapnya. Ia menambahkan, sidang lanjutan dijadwalkan kembali berlangsung pada 12 Maret 2026 mendatang dengan agenda pembacaan putusan sela oleh majelis hakim. Artikel ini telah tayang di Tribunbengkulu.com dengan judul Wawancara Eksklusif - Dipaksa Ngaku Cubit Anak Anggota DPRD Bengkulu, Refpin: Mending Saya Dipenjara, https://bengkulu.tribunnews.com/benco.... Program: Saksi Kata Sumber: Tribun Bengkulu Editor: Untung Sofa Maulana #saksikata #anggotadewan #kriminalisasi #dipenjara #refpin #bengkulu #dprdbengkulu