У нас вы можете посмотреть бесплатно 🔴WARTAWAN TEWAS DI KARO, Anak Menangis Curigai Upaya Pembongkaran Judi Dibekingi TNI или скачать в максимальном доступном качестве, видео которое было загружено на ютуб. Для загрузки выберите вариант из формы ниже:
Если кнопки скачивания не
загрузились
НАЖМИТЕ ЗДЕСЬ или обновите страницу
Если возникают проблемы со скачиванием видео, пожалуйста напишите в поддержку по адресу внизу
страницы.
Спасибо за использование сервиса ClipSaver.ru
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru TRIBUN-VIDEO.COM - Eva Meliani Pasaribu, anak sulung jurnalis Rico Sampurna Pasaribu yang tewas akibat rumahnya dibakar membeberkan beberapa fakta sebelum dan sesudah kematian ayahnya Kamis (27/6/2024) silam. Pengakuan Eva itu diungkapkan saat menjadi saksi di Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sidang permohonan uji materiil Undang-Undang tentang Peradilan Militer. Permohonan tersebut diajukan Eva bersama Leni Damanik, ibu dari anak yang tewas di tangan oknum anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI). Dalam kesempatan ini, Eva meyakini ayahnya tewas karena pemberitaan tentang bisnis judi yang diduga dibekingi oknum anggota TNI. Eva menceritakan bahwa ayahnya secara berturut-turut memberitakan isu judi pada tanggal 21,22, dan 23 Juni 2024, serta 26 Juni 2024, sehari sebelum pembakaran terjadi. Berdasarkan pemeriksaan dan bukti-bukti, Eva mengungkapkan beberapa temuan yang mendasari keyakinan tersebut. Rico Sempurna Pasaribu sempat dihampiri oleh seorang prajurit TNI bernama Koptu HB dan meminta mendiang untuk menurunkan atau take down berita tentang bisnis judi. Menanggapi permintaan tersebut, Rico Sempurna Pasaribu menyatakan akan meminta perlindungan ke Polda Sumatera Utara. Ia juga menyampaikan pesan kepada Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Tanah Karo, yang berisi pengakuan bahwa dirinya merasa terancam oleh Koptu HB. Tak hanya itu, Koptu HB juga mengirim pesan kepada Pemred Rico agar menurunkan berita tersebut. Dari hasil investigasi, Rico saat itu dihimbau untuk tidak pulang ke rumah karena alasan keamanan. Eva mengungkapkan, Bebas Ginting, salah satu dari tiga tersangka aksi pembakaran rumah korban dan kini telah divonis penjara seumur hidup, justru tidak memiliki masalah apapun dengan ayahnya. Meskipun dalam pemberitaan korban, Bebas Ginting disebut sebagai pengawas lokasi judi, namun hubungannya justru hubungan akrab dengan Rico Sempurna Pasaribu. Eva mengungkap bahwa Bebas Ginting pernah meneleponnya dan mengatakan bahwa ada keterlibatan Koptu HB. Bahkan Koptu HB lah yang menyuruh melakukan pembakaran. Dalam persidangan pidana, Bebas Ginting menyebut adanya pihak lain yang terlibat. Ia juga mengakui menerima uang sebesar Rp 1 juta sebagai bonus setelah melakukan pembakaran. Mengetahui hal ini, keluarga korban melaporkan dugaan keterlibatan Koptu Herman Bukit ke Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad) di Jakarta. Seiring berjalannya waktu, keluarga korban menilai tidak ada kejelasan hasil pemeriksaan dari Polisi Militer Daerah (Pomdam) I/Bukit Barisan. Eva mengaku kerap mengalami kesulitan saat melakukan tindak lanjut karena penyidik yang menangani perkara tersebut berganti-ganti, sehingga proses hukum berjalan lambat. Upaya advokasi juga dilakukan di tingkat nasional dengan mendatangi Puspomad di Jakarta. Dalam pertemuan tersebut, pejabat Wadansat Idik Puspomad disebut menyampaikan bahwa penetapan tersangka akan segera dilakukan. Namun, ketika kembali ke Medan, keluarga korban kembali dihadapkan pada proses yang dinilai tidak jelas dan minim transparansi. Di hadapan majelis hakim Mahkamah Konstitusi, Eva menyoroti adanya perbedaan perlakuan hukum antara pelaku sipil dan pelaku dari unsur militer. Eva menilai pelaku sipil ditangani secara cepat, terbuka, dan persidangannya dapat diakses publik, sementara proses hukum terhadap Koptu HB berlangsung tertutup dan minim informasi. Kondisi tersebut, menurut Eva, menimbulkan kekhawatiran sekaligus rasa ketidakadilan hukum. Sambil menangis, Eva menilai proses hukum terhadap anggota militer seolah berada di luar jangkauan pengawasan publik, berbeda dengan penanganan perkara yang melibatkan warga sipil. Eva juga merujuk pada sejumlah pemberitaan media yang menyoroti potensi ketertutupan peradilan militer dan kewenangan internal TNI yang dinilai rawan menghambat akuntabilitas serta membuka ruang impunitas. "Fakta bahwa Koptu HB, meskipun telah disebut dalam banyak keterangan, bukti elektronik, serta kesaksian para pihak, masih tetap bertugas dan tidak diproses secara transparan. Menurut keluarga korban, kondisi tersebut mencerminkan ketimpangan perlakuan hukum yang tidak hanya merugikan korban, tetapi juga berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap sistem peradilan serta komitmen negara dalam melindungi kebebasan pers. (Tribun-Video.com) Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Pengakuan Anak Wartawan di Karo Ungkap Teror yang Diterima Ayahnya Sebelum Tewas, https://medan.tribunnews.com/news/177.... Program: Live Tribunnews Update Host: Rima Anggi Pratiwi Editor Video: Januar Imani Ramadhan Relay TribunJatim Network: Anugrah Fitra