У нас вы можете посмотреть бесплатно KPK Sebut Anggota DPRD OKU Minta Jatah Pokir Rp 40 Miliar untuk Loloskan RAPBD 2025 или скачать в максимальном доступном качестве, видео которое было загружено на ютуб. Для загрузки выберите вариант из формы ниже:
Если кнопки скачивания не
загрузились
НАЖМИТЕ ЗДЕСЬ или обновите страницу
Если возникают проблемы со скачиванием видео, пожалуйста напишите в поддержку по адресу внизу
страницы.
Спасибо за использование сервиса ClipSaver.ru
Komisi Pemberantasan Korupsi menyebut bahwa tiga anggota DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, meminta jatah pokir terkait penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) OKU tahun anggaran 2025. Diketahui, ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima suap atau gratifikasi. Ketiganya adalah Ferlan Juliansyah (FJ) yang merupakan Anggota Komisi III DPRD OKU; M. Fahrudin (MFR) Ketua Komisi III DPRD OKU; dan Umi Hartati (UH) Ketua Komisi II DPRD OKU. Ketua KPK, Setyo Budiyanto mengungkapkan bahwa kasus berawal dari pembahasan RAPB Kabupaten OKU pada Januari 2025. Editor Video: Reza Nanda Widjaya #viralvideo #sumsel #kpk Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru. Baca berita di ------- http://sumsel.tribunnews.com/ Follow Instagram --------- / tribunsumsel Like fanspage --------- / harian.tribun.sumsel