У нас вы можете посмотреть бесплатно Polda Bengkulu Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Perumda Tirta Hidayah, Negara Rugi Rp5,5 Miliar или скачать в максимальном доступном качестве, видео которое было загружено на ютуб. Для загрузки выберите вариант из формы ниже:
Если кнопки скачивания не
загрузились
НАЖМИТЕ ЗДЕСЬ или обновите страницу
Если возникают проблемы со скачиванием видео, пожалуйста напишите в поддержку по адресу внизу
страницы.
Спасибо за использование сервиса ClipSaver.ru
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru Laporan wartawan, Tribun Bengkulu - Beta Misutra TRIBUN-VIDEO.COM - Polda Bengkulu melalui Subdit Tipikor Ditreskrimsus resmi menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi penerimaan dan pengelolaan pegawai di Perumda Tirta Hidayah Kota Bengkulu. Kasus yang terjadi antara tahun anggaran 2023 hingga Mei 2025 ini diperkirakan merugikan negara hingga Rp 5,5 miliar. Kabid Humas Polda Bengkulu Kombespol Andy Pramudya Wardana mengungkap ketiga tersangka yang ditetapkan dalam kasus ini. Ketiga tersangka diduga melakukan tindak pidana korupsi dengan modus melibatkan penerimaan uang suap dan gratifikasi untuk mengangkat 117 orang menjadi Pegawai Harian Lepas (PHL) di Perumda Tirta Hidayah mencapai Rp 9,5 miliar. Program: Live Update Host: Alinda Panca Editor Video: Abdul Salim Maula Safari Thoyyib Uploader: Dyah Ayu Ambarwati