У нас вы можете посмотреть бесплатно Tak Berkutik! Kapolres Sleman Diajar Kembali soal Pasal-pasal oleh 2 Jenderal Purnawirawan или скачать в максимальном доступном качестве, видео которое было загружено на ютуб. Для загрузки выберите вариант из формы ниже:
Если кнопки скачивания не
загрузились
НАЖМИТЕ ЗДЕСЬ или обновите страницу
Если возникают проблемы со скачиванием видео, пожалуйста напишите в поддержку по адресу внизу
страницы.
Спасибо за использование сервиса ClipSaver.ru
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru TRIBUN-TIMUR.COM - Kapolres Sleman Kombes Edy Setyanto jadi bulan-bulanan disemprot dua jenderal purnawirawan polisi, saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI, Rabu (28/1/2026). Kombes Edy dipanggil Komisi III DPR RI untuk mengklarifikasi kasus Hogi Minaya, suami dari korban penjambretan, yang berujung dijadikan tersangka. Anggota DPR Fraksi PDIP Safaruddin, yang pernah menjabat sebagai Kapolda Kalimantan Timur tahun 2015 mencecar Edy soal pengetahuannya tentang KUHP dan KUHAP baru. Ia menerangkan dalam pasal 34 KUHP Nomor 1 tahun 2023, berisikan tindakan seseorang membela diri. Namun Kapolres malah menyebut pasal itu berkaitan soal restorative justice. Geram dengan jawaban Edy, Safaruddin kemudian membacakan isi pasal tersebut, yang menurutnya kasus Hogi bukan tindak pidana, karena dalam posisi membela diri atau noodweer. Jenderal kelahiran Sengkang, Sulawesi Selatan itu pun dengan nada tinggi mengatakan jika dirinya masih menjabat kapolda, akan langsung mencopot Kombes Edy sebagai Kapolres Sleman. Cecaran juga diutarakan Rikwanto, jenderal purnawirawan dengan latar reserse dan intelijen.(TRIBUN-TIMUR.COM) Update info terkini via http://tribun-timur.com/ Follow dan like fanpage Facebook http://bit.ly/FBTribunTimurMks YouTube business inquiries: 081144407111 Follow akun Instagram http://bit.ly/IGTribunTimur Follow akun Twitter http://bit.ly/twitterTribunTimur Youtube: @tribunnews Naskah: Wa Ode Nurmin Narator: Wa Ode Nurmin Editor Video: Abdul Rahman #KapolresSleman #KombesEdySetyanto #disemprot #bulanbulanan #duajenderal #purnawirawan #polisi #RDP #KomisiIII #DPRRI #mengklarifikasi #kasus #HogiMinaya #suami #korban #penjambretan #dijadikan #tersangka #AnggotaDPR #FraksiPDIP #Safaruddin #Mantan #Kapoldakaltim AnggotaDPR #Fraksigolkar #Rikwanto #jenderalpurnawirawan #tribuntimur #tribunviral