У нас вы можете посмотреть бесплатно Kasus Guru Supriyani Berbuntut Panjang, Kasi Pidum Kejari Konsel Dinonaktifkan dan Diperiksa или скачать в максимальном доступном качестве, видео которое было загружено на ютуб. Для загрузки выберите вариант из формы ниже:
Если кнопки скачивания не
загрузились
НАЖМИТЕ ЗДЕСЬ или обновите страницу
Если возникают проблемы со скачиванием видео, пожалуйста напишите в поддержку по адресу внизу
страницы.
Спасибо за использование сервиса ClipSaver.ru
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru TRIBUN-VIDEO.COM - Buntut kasus guru honorer Supriyani, Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Konawe Selatan (Kasi Pidum Kejari Konsel), Andi Gunawan, dinonaktifkan dari jabatannya. Kejati Sultra kemudian menunjuk Nadjamuddin Arifin sebagai Pelaksana Harian atau Plh. Kasi Pidum Kejari Konsel untuk sementara waktu. Dody menyebut Andi kini menjalani proses pemeriksaan. Dia berujar pernarikan itu dilakukan agar Andi bisa lebih muda menjalani pemeriksaan di Kejati Sultra. Sebelumnya, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sultra, Anang Supriatna, mengatakan bakal menggelar penyelidikan internal terhadap jaksanya dalam kasus guru Supriyani. Meski demikian, Anang berujar pihaknya saat ini memfokuskan pemantauan terhadap Kejaksaan Negeri Konsel guna memastikan Supriyani bisa mendapatkan kepastian dan keadilan. Dia mengatakan kasus tersebut sudah sampai di pengadilan. Dibutuhkan pengawasan guna memastikan sidang dapat berjalan baik. Beberapa waktu lalu, Anang mengklaim kasus yang menyandung Supriyani seharusnya bisa diselesaikan dengan restorative justice sejak awal. Setelah menerima laporan, Kejati Sultra langsung menurunkan tim mengawasi Kejari Konawe Selatan dalam menangani kasus tersebut, agar Supriyani bisa mendapatkan keadilan dan kepastian hukum. Selepas Supriyani mendapatkan kepastian hukum, Anang mengatakan pihaknya turut melakukan pemeriksaan internal di Kejari Konsel.