У нас вы можете посмотреть бесплатно Eksekusi Cambuk 9 Pelanggar Syariat Islam Aceh Timur или скачать в максимальном доступном качестве, видео которое было загружено на ютуб. Для загрузки выберите вариант из формы ниже:
Если кнопки скачивания не
загрузились
НАЖМИТЕ ЗДЕСЬ или обновите страницу
Если возникают проблемы со скачиванием видео, пожалуйста напишите в поддержку по адресу внизу
страницы.
Спасибо за использование сервиса ClipSaver.ru
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman SERAMBINEWS.COM, IDI– Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Aceh Timur mengeksekusi hukuman cambuk terhadap sembilan pelanggar syariat Islam yang terlibat dalam tindak pidana maisir atau perjudian, pada Rabu (21/8/2024), di halaman kantor Satpol PP Aceh Timur. Para pelanggar tersebut menerima hukuman dengan jumlah cambukan yang bervariasi, mulai dari 6 hingga 23 kali, sesuai dengan tingkat kesalahan masing-masing. Sembilan pelanggar syariat ini dicambuk karena terlibat dalam perjudian, dengan dua di antaranya bertindak sebagai penyedia fasilitas maisir. Berikut rincian hukuman bagi kesembilan pelanggar syariat Islam tersebut: Juanda menerima 18 kali cambukan karena terlibat dalam jarimah maisir melalui judi online sekaligus bertindak sebagai penyedia fasilitas. Irfandi alias Pan dihukum 23 kali cambukan karena terlibat dalam perjudian dan berperan sebagai penyedia tempat. M Khaidir dicambuk sebanyak 8 kali akibat keterlibatannya dalam judi online. Asnawi juga menerima 8 kali cambukan karena melakukan maisir judi online. Muhammad alias Amad dijatuhi hukuman 8 kali cambukan karena terlibat dalam judi online. Tarmizi menerima 6 kali cambukan karena terlibat dalam jarimah maisir judi online menggunakan chip domino. Zulfahmi dihukum dengan 6 kali cambukan karena terlibat dalam judi online menggunakan chip domino. Muhammad Taufiq mendapat 8 kali cambukan karena terlibat dalam maisir judi online. Khaizir dihukum dengan 6 kali cambukan karena terlibat dalam judi online. Penjabat (Pj) Bupati Aceh Timur yang turut hadir dalam eksekusi hukuman tersebut, mengimbau kepada seluruh masyarakat Aceh Timur agar menjauhi segala bentuk jinayat, termasuk maisir. (*) Narator: Dara Video Editor: M Anshar =========== Syedara Lon, jangan lupa SUBSCRIBE, SHARE, and COMMENT. Update video viral lainnya: http://bit.ly/serambivideo Update berita terpopuler lainnya: http://bit.ly/SerambinewsPopuler Update info terkini via Serambinews.com: https://aceh.tribunnews.com/ Follow akun Instagram https://bit.ly/IGserambinews Follow akun Twitter http://bit.ly/TwitterSerambinews Follow dan like fanpage Facebook http://bit.ly/FBserambinews Follow akun TikTok http://bit.ly/tiktokserambinews Baca Selengkapnya: ============================================== Syedara Lon, jangan lupa SUBSCRIBE, SHARE, and COMMENT. Update video viral lainnya: http://bit.ly/serambivideo Update berita terpopuler lainnya: http://bit.ly/SerambinewsPopuler Update info terkini via Serambinews.com: https://aceh.tribunnews.com/ Follow akun Instagram https://bit.ly/IGserambinews Follow akun Twitter http://bit.ly/TwitterSerambinews Follow dan like fanpage Facebook http://bit.ly/FBserambinews Follow akun TikTok http://bit.ly/tiktokserambinews