У нас вы можете посмотреть бесплатно Dua Pengusaha di Pekalongan Diadili Atas Kasus Pemalsuan Celana Merek Cardinal или скачать в максимальном доступном качестве, видео которое было загружено на ютуб. Для загрузки выберите вариант из формы ниже:
Если кнопки скачивания не
загрузились
НАЖМИТЕ ЗДЕСЬ или обновите страницу
Если возникают проблемы со скачиванием видео, пожалуйста напишите в поддержку по адресу внизу
страницы.
Спасибо за использование сервиса ClipSaver.ru
PEKALONGAN, KOMPAS.TV - Pengadilan Negeri Pekalongan kembali menyidangkan dua orang terdakwa kasus pemalsuan merek celana Cardinal. Dua orang itu adalah Daroni dan Karnadi yang merupakan pengusaha dan pemesan celana palsu. Dua terdakwa saat ini sedang menjalani sidang kedua yang menghadirkan dua orang saksi dari pelapor. Saksi pertama adalah Sufiyanto dari perusahaan celana merek Cardinal dan Mohammad Arifin, sopir dari jasa pengiriman. Kedua terdakwa ditangkap setelah polisi melakukan penyelidikan adanya pemalsuan merek celana. Daroni ditangkap di wilayah Podo, Kabupaten Pekalongan, saat akan mengirim celana palsu pesanannya sebanyak 30 lusin. Sebelum melakukan pengiriman, pelaku dibekuk polisi. Pemalsuan merek celana ini disesalkan karena apabila terus dibiarkan sangat merugikan perusahaan. Bahkan kalau beredar banyak bisa membuat perusahaan bangkrut sampai dengan PHK. Deni menambahkan, sebelum munculnya kasus ini, terdapat kasus yang sama di PN Pekalongan yang divonis 2 tahun 4 bulan penjara. Hal ini membuktikan bahwa kasus pemalsuan merek Cardinal masih marak. Oleh sebab itu, pihaknya akan terus melakukan upaya hukum terkait maraknya pemalsuan merek dimaksud. ============= Jangan lewatkan live streaming KompasTV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live. Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia, yuk subscribe channel youtube KompasTV. Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari KompasTV. Sahabat KompasTV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: www.kompas.tv Media sosial KompasTV: Facebook: / kompastvpkl Instagram: / kompastv_pekalongan X: / kompastvpkl