У нас вы можете посмотреть бесплатно BIJAK ep. 25 - Penggunaan Barang Milik Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Jakart или скачать в максимальном доступном качестве, видео которое было загружено на ютуб. Для загрузки выберите вариант из формы ниже:
Если кнопки скачивания не
загрузились
НАЖМИТЕ ЗДЕСЬ или обновите страницу
Если возникают проблемы со скачиванием видео, пожалуйста напишите в поддержку по адресу внизу
страницы.
Спасибо за использование сервиса ClipSaver.ru
Hai #SobatAset Setelah kita membahas soal Pemanfaatan, Pengamanan dan pada episode sebelumnya soal Penilaian Barang Milik Daerah, kali ini kita akan bahas mengenai Penggunaan. Apa sih yang dimaksud dengan Penggunaan Barang Milik Daerah ? Nah Sobat Aset, Penggunaan adalah kegiatan yang dilakukan oleh Pengguna Barang dalam mengelola dan menatausahakan barang milik daerah yang sesuai dengan tugas dan fungsi Perangkat Daerah yang bersangkutan. Dalam siklus pengelolaan Barang Milik Daerah Penggunaan juga diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No. 19 Tahun 2016 dan Perubahannya pada Permendagri No. 7 Tahun 2024. Lantas bagaimana Penggunaan Barang Milik Daerah yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Jakarta dan Barang Milik Daerah apa saja yang diatur penggunaannya ? Akan kita bahas pada Podcast Bicara Aset Jakarta Episode 25 bersama dengan Kepala Subbidang Penerimaan dan Penggunaan, BPAD Provinsi Daerah Khusus Jakarta, Ia Kurnia Sari dengan tema "Penggunaan Barang Milik Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Jakarta". 🗓 Rabu, 18 September 2024 🕚 14.00 s.d. 15.00 WIB 📡 Disiarkan Live Streaming pada Kanal Youtube “Aset BPAD” / @asetbpad FREE SERTIFIKAT Note: Bagi ASN Pemprov DK Jakarta yang mengikuti Podcast BIJAK, silakan registrasi pada pukul 11.00 wib melalui http://simdiklat-bpsdm.jakarta.go.id untuk mendapatkan E-Sertifikat BIJAK yang terkonversi 2 JP ke dalam 40 JP/Tahun sesuai dengan Insekda No 29 Tahun 2023.