У нас вы можете посмотреть бесплатно Polresta Kupang Kota Tetapkan Tersangka Baru Kasus Penikaman di Jalur 40 или скачать в максимальном доступном качестве, видео которое было загружено на ютуб. Для загрузки выберите вариант из формы ниже:
Если кнопки скачивания не
загрузились
НАЖМИТЕ ЗДЕСЬ или обновите страницу
Если возникают проблемы со скачиванием видео, пожалуйста напишите в поддержку по адресу внизу
страницы.
Спасибо за использование сервиса ClipSaver.ru
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru TRIBUNFLORES.COM, KUPANG - Jajaran Polresta Kupang Kota mengungkap salah satu tersangka baru dalam kasus kekerasan terhadap orang yang mengakibatkan korban JR alias J (39) warga Jalan Sakura, Kelurahan Naikolan, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang meninggal dunia di jalur 40 beberapa waktu lalu. Awalnya ada dua tersangka yakni O dan Y yang telah ditahan Polsek Maulafa, namun setelah pemeriksaan lebih lanjut tersangka AH ditahan karena merupakan dalang penikaman tersebut. Demikian penjelasan Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol Aldinan RJH Manurung, S.H., S.I.K., M.Si didampingi Kapolsek Maulafa, AKP Nuriyani Trisani Ballu, S.H., M.H dan Kasat Reskrim Akp Marselus Yugo Amboro, S.I.K pada Senin, 7 Oktober 2024. Kapolresta Kupang Kota memberikan keterang terkait tindak pidana secara bersama-sama di muka umum, melakukan kekerasan terhadap orang yang mengakibatkan korban JR alias J (39) meninggal dunia. Aldinan mengungkapkan peristiwa ini bermula adanya pesta miras di TKP (Jalan Jalur 40, Kelurahan Bello), korban yang telah pulang ke rumah, kemudian kembali lagi ke lokasi, dan para tersangka sudah selesai miras. Terjadi pertengkaran mulut antara korban dan para tersangka, hingga terjadinya penikaman pada paha kanan korban. Pada saat kejadian para tersangka H berperan sebagai pelaku penikaman, tersangka berinisial O berperan menahan tangan korban, pelaku Y memukul wajah korban dari arah depan. Artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com dengan judul Polresta Kupang Kota Tetapkan Tersangka Baru Kasus Penikaman di Jalur 40, https://kupang.tribunnews.com/2024/10.... Penulis Berita: Rosalia Andrela Editor Berita: Edi Hayong Editor Video: Tian Kedoh #Tribunnews #tribunFlores #viral #video #trending #beritahariini #Floresupdate #beritaFloreshariini #beritaterkini #beritanasional #warganet #hottopic #Viralnews #beritaviral #Shorts