У нас вы можете посмотреть бесплатно Inilah Tampang & Peran Enam Pelaku Perdagangan Bayi Di Kota Batu или скачать в максимальном доступном качестве, видео которое было загружено на ютуб. Для загрузки выберите вариант из формы ниже:
Если кнопки скачивания не
загрузились
НАЖМИТЕ ЗДЕСЬ или обновите страницу
Если возникают проблемы со скачиванием видео, пожалуйста напишите в поддержку по адресу внизу
страницы.
Спасибо за использование сервиса ClipSaver.ru
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru Polisi dari Polres Batu menangkap 6 pelaku perdagangan bayi di Kota Batu. Enam pelaku yang ditangkap yakni KK (46 tahun) asal Jakarta, DFS (26 tahun) warga Kota Batu, RS (21 tahun) warga Nganjuk, MK (45 tahun) asal Sidoarjo dan pasangan suami istri A S (32 tahun) serta A I (45 tahun) yang juga asal Sidoarjo. Keenam pelaku yang ditangkap pada 26 Desember 2024 itu merupakan sindikat perdagangan bayi skala nasional yang menjual sebanyak 5 bayi sejak Oktober 2024 hingga Desember 2024. Para tersangka ini menjual bayi dengan harga Rp 18 juta jenis kelamin perempuan dan bayi laki-laki Rp 19 juta. Kompol Danang Yudanto menjelaskan, dari keenam tersangka memiliki peran masing-masing, DFS bertugas pembeli bayi dari sepasang suami istri yang telah beberapa kali melakukan perdagangan bayi berinisial A S dan A I. Tugas A S dan A I saat mengantarkan bayi menuju pembeli, diantarkan oleh MK dan RS. Sedangkan peran KK sebagai pencari dan penjual bayi kepada A S dan A I dengan berkedok adopsi melalui media sosial Facebook bernama Adopter Bayi dan Bumil. Atas perbuatan para pelaku, terancam hukuman Pasal 83 Juncto Pasal 76F Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dan Pasal 79 Juncto, Pasal 39 Ayat 1, 2, dan 4 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan hukuman minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun. Video & Reporter : Dya Ayu Editor Video : Ahmad Zaimul Haq WEBSITE: http://surabaya.tribunnews.com/ Instagram: / suryaonline Facebook: / suryaonline #hariansurya #suryaonline #jawatimur #jatim #malang #batu #kotabatu #polresbatu #ngalam #perdaganganbayi #sindikatperdaganganbayi