У нас вы можете посмотреть бесплатно DPRD Kabupaten Purbalingga Gelar Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji PAW Anggota DPRD или скачать в максимальном доступном качестве, видео которое было загружено на ютуб. Для загрузки выберите вариант из формы ниже:
Если кнопки скачивания не
загрузились
НАЖМИТЕ ЗДЕСЬ или обновите страницу
Если возникают проблемы со скачиванием видео, пожалуйста напишите в поддержку по адресу внизу
страницы.
Спасибо за использование сервиса ClipSaver.ru
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purbalingga menggelar Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Masa Keanggotaan Tahun 2024–2029 dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Purbalingga, Senin (2/3/2026). Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Purbalingga dan dihadiri Bupati Purbalingga, para Wakil Ketua DPRD, unsur Forkopimda, anggota DPRD Kabupaten Purbalingga, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Forkopimcam Daerah Pemilihan V, serta tamu undangan lainnya. Pelaksanaan PAW tersebut mendasarkan pada Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor: 100.3.3.1/50 Tahun 2026 tentang Peresmian Pemberhentian dan Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Purbalingga Masa Keanggotaan Tahun 2024–2029. Dalam keputusan tersebut, Gubernur Jawa Tengah meresmikan pemberhentian dengan hormat almarhum H. Sutrisno, S.Pd., M.Pd. dari jabatannya sebagai Anggota DPRD Kabupaten Purbalingga, disertai ucapan terima kasih atas jasa dan pengabdian beliau selama menjalankan amanah sebagai wakil rakyat. Selanjutnya, Gubernur Jawa Tengah meresmikan pengangkatan Saudara Slamet dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan sebagai Anggota DPRD Kabupaten Purbalingga sisa masa jabatan Tahun 2024–2029, terhitung sejak pengucapan sumpah/janji jabatan dalam rapat paripurna tersebut. Ketua DPRD Kabupaten Purbalingga dalam sambutannya menyampaikan penghargaan dan terima kasih atas dedikasi almarhum H. Sutrisno, S.Pd., M.Pd. yang telah berkontribusi dalam pelaksanaan tugas-tugas kedewanan, khususnya di Komisi III. “Atas nama pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Purbalingga, kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas jasa dan pengabdian almarhum dalam membangun Kabupaten Purbalingga. Semoga segala amal ibadah beliau diterima dan mendapat tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa,” ungkapnya. Kepada anggota yang baru dilantik, Ketua DPRD berharap agar dapat segera menyesuaikan diri serta melaksanakan tugas, fungsi, dan wewenang sebagai anggota DPRD dengan penuh tanggung jawab serta komitmen dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat. “Kami berharap Saudara Slamet dapat menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya, menjaga integritas, serta senantiasa mengedepankan kepentingan masyarakat Kabupaten Purbalingga,” tegasnya. Diketahui, Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Kabupaten Purbalingga mengusulkan Saudara Slamet sebagai pengganti antar waktu yang diambil dari Daftar Calon Tetap (DCT) Legislatif Kabupaten Purbalingga Daerah Pemilihan V nomor urut 4. Pada Pemilihan Legislatif Tahun 2024, yang bersangkutan memperoleh 4.542 suara sah, berada di bawah perolehan suara almarhum H. Sutrisno, S.Pd., M.Pd. yang meraih 4.853 suara. Proses PAW ini dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan guna menjamin kesinambungan pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD hingga akhir masa jabatan Tahun 2024–2029. Dengan terlaksananya pengucapan sumpah/janji tersebut, DPRD Kabupaten Purbalingga menegaskan komitmennya untuk terus menjaga stabilitas kelembagaan serta meningkatkan kualitas pelayanan dan pengabdian kepada masyarakat.