У нас вы можете посмотреть бесплатно MASIH EROR PERUBAHAN DATA UNIT KELUARGA? COBA INI или скачать в максимальном доступном качестве, видео которое было загружено на ютуб. Для загрузки выберите вариант из формы ниже:
Если кнопки скачивания не
загрузились
НАЖМИТЕ ЗДЕСЬ или обновите страницу
Если возникают проблемы со скачиванием видео, пожалуйста напишите в поддержку по адресу внизу
страницы.
Спасибо за использование сервиса ClipSaver.ru
Untuk mengubah tanggungan di SPT Tahunan tidak dapat dilakukan langsung di L-1 SPT Tahunan, tetapi diubah di menu Profil Saya. Bagi teman teman yang masih gagal edit/tambah data unit keluaga, sebelum edit/tambah data keluarga pastikan ini: 1. pada Informasi Umum, data sudah terisi lengkap dan sesuai dengan KTP dan KK, klik Validasi data terbaru ke Dukcapil. 2. pada Detail Kontak, sudah ada Kontak Utama Wajib Pajak, email dan nomor hp sudah terisi dan benar. 3. pada Alamat Wajib Pajak, sudah ada Alamat sesuai e-ktp pada tabel, dan alamat sudah sesuai. Setelah 3 hal tersebut sudah lengkap dan benar, baru tambah / edit Data Unit Keluarga Seluruh isian isi sesuai dengan KTP dan KK Status Unit Perpajakan, untuk istri yang memilih kewajiban pajak gabung suami pilih "Tanggungan" untuk istri yang memilih kewajiban pajak pisah suami / pisah harta pilih "Kepala Unit Keluarga Lain (PH) atau (MT) untuk anak pilih "Tanggungan" PTKP, untuk istri dan anak pilih TK/0 tanggal mulai, jika ingin masuk tanggungan di SPT Tahunan 2025 diisi sebelum 1 Januari 2025 (maks 31 Desember 2024) tanggal berakhir, kosongkan. Jika masih gagal, kemungkinan ada 2, bisa jadi salah coretaxnya, bisa jadi salah manusia (kita)nya, bisa coba ajukan perubahan data di KPP/KP2KP terdekat. jika diajukan ke KPP isi formulir perubahan data https://www.pajak.go.id/id/formulir-p... bawa KTP dan KK #coretax #spt #spttahunan #keluarga #tanggungan #duk