У нас вы можете посмотреть бесплатно Kejati Tangkap Buronan Kredit Fiktif Rp 569 Miliar di Gunungkidul, Ini Barang Bukti Yang Disita или скачать в максимальном доступном качестве, видео которое было загружено на ютуб. Для загрузки выберите вариант из формы ниже:
Если кнопки скачивания не
загрузились
НАЖМИТЕ ЗДЕСЬ или обновите страницу
Если возникают проблемы со скачиванием видео, пожалуйста напишите в поддержку по адресу внизу
страницы.
Спасибо за использование сервиса ClipSaver.ru
GUNUNGKIDUL - Buronan kasus kredit fiktif senilai Rp 569 miliar ditangkap. Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta (Kejati DK Jakarta) bersama tim gabungan Kejati DIY dan Kejari Gunungkidul bmembekuk SDPS, tersangka utama dalam kasus korupsi fasilitas kredit fiktif Bank Jatim Cabang Jakarta. Ia ditangkap pada Minggu malam 13 Juli 2025 Kalurahan Gedangrejo, Kapanewon Karangmojo, Gunungkidul, setelah sempat buron selama beberapa waktu. Penangkapan terhadap SDPS dilakukan setelah tim gabungan melakukan pemantauan dan pengejaran intensif di berbagai lokasi, termasuk rumah keluarga tersangka di Kalurahan Katongan, Kapanewon Nglipar, serta sebuah homestay di Wonosari. Meski sempat kabur, SDPS akhirnya berhasil diamankan bersama suaminya, dengan barang bukti uang tunai 42.249.000 juta yang dibawanya saat ditangkap. Kepala Seksi Intelijen Kejari Gunungkidul, Surya Hermawan, menjelaskan bahwa operasi dimulai dari rumah saudara tersangka di Padukuhan Jeruklegi, Katongan. Namun, pada saat itu pelaku sudah lebih dulu melarikan diri. “Di lokasi tersebut, kami menemukan uang tunai senilai lebih dari Rp1 miliar yang disimpan dalam koper, perhiasan emas, dan dua unit mobil, yaitu Toyota Innova dan Suzuki Ertiga,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya pada Kamis, 17 Juli 2025. Penyidikan kemudian dilanjutkan ke sebuah homestay di Jeruksari, Kalurahan Wonosari. Di tempat itu, penyidik menyita satu unit motor Honda Beat, beberapa sertifikat tanah, buku tabungan dengan nominal ratusan juta rupiah, serta beberapa BPKB kendaraan. Seluruh barang bukti ditemukan di dalam koper berwarna biru. Meski pelaku tidak ditemukan di lokasi, temuan tersebut memperkuat dugaan keterlibatan SDPS dalam tindak pidana korupsi berskala besar. 𝗕𝗮𝗰𝗮 𝗦𝗲𝗹𝗲𝗻𝗴𝗸𝗮𝗽𝗻𝘆𝗮 𝗱𝗶: 𝗵𝘁𝘁𝗽𝘀://𝗿𝗮𝗱𝗮𝗿𝗷𝗼𝗴𝗷𝗮.𝗷𝗮𝘄𝗮𝗽𝗼𝘀.𝗰𝗼𝗺/ #radarjogja #radarmalioboro #jogjakarta #jogja #beritajogja #kabarjogja #infojogja #seputarjogja #jogjaupdate #kejati #buronan #gunungkidul #kreditfiktif #bankjatim . . Ikuti juga akun kami: Instagram : @radarjogja X : @radarjogja tiktok : jawaposradarjogja Website : radarjogja.jawapos.com/ . Alamat : Jl. Cendrawasih No.194 B, Manukan, Condongcatur, Kec. Depok, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta 55283 Radar Jogja Channel tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya akan menjadi tanggung jawab komentator sebagaimana diatur dalam UU ITE.