У нас вы можете посмотреть бесплатно Pelajar Tewas Dianiaya, Anggota Brimob jadi Tersangka или скачать в максимальном доступном качестве, видео которое было загружено на ютуб. Для загрузки выберите вариант из формы ниже:
Если кнопки скачивания не
загрузились
НАЖМИТЕ ЗДЕСЬ или обновите страницу
Если возникают проблемы со скачиванием видео, пожалуйста напишите в поддержку по адресу внизу
страницы.
Спасибо за использование сервиса ClipSaver.ru
KOMPAS.TV - Oknum Brimob Polda Maluku yang menganiaya pelajar hingga tewas di Kota Tual ditetapkan sebagai tersangka. Usai ditetapkan tersangka, Bripda MS dipindahkan ke Ambon dan ditahan di Bid Propam Polda Maluku untuk menjalani pemeriksaan intensif. Tersangka juga akan menjalani sidang kode etik dan profesi Polri. Sebelumnya Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, menegaskan proses hukum terhadap oknum Brimob yang menjadi pelaku penganiayaan yang menewaskan seorang pelajar di Tual, Maluku, akan diproses secara transparan. Sementara itu, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia mengutuk keras tindakan kekerasan yang dilakukan oknum Brimob di Tual, Maluku. YLBHI meminta kasus ini diusut tuntas dan meminta reformasi Polri secara menyeluruh. Menurut sang ayah, korban dan kakaknya mengendarai motor pada Kamis pagi dan melintas di Jalan RSUD Maren, Kota Tual. Sang ayah membantah kalau anaknya terlibat balap liar dan meminta pelaku dihukum seberat-beratnya. Sebelumnya, seorang pelajar madrasah tsanawiah di Tual, Maluku, dianiaya oknum Brimob hingga tewas usai dituduh sebagai pelaku balap liar. Peristiwa ini bermula saat korban dan kakaknya melintas di Jalan RSUD Maren. Di sana, seorang anggota Brimob yang tengah berpatroli menganiaya korban hingga terjatuh dari motor. Tewasnya korban memicu amarah warga hingga mendatangi Markas Brimob Tual. Lantas, dari kasus ini, bagaimana mencegah tindakan polisi agar tidak membahayakan warga sipil? Dan apakah kasus Brimob Tual menjadi katalis reformasi Polri yang saat ini tengah digodok? Kita bahas bersama narasumber secara daring, ada Komisioner Kompolnas, Yusuf Warsyim, dan Direktur Imparsial, Ardi Manto Adiputra. #penganiayaan #polisi #brimob #tersangka #kekerasan