У нас вы можете посмотреть бесплатно Debat Sengit Roy Suryo Vs Razman Nasution,Soal Jaksa Kembalikan Berkas Perkara Kasus Ijazah Jokowi или скачать в максимальном доступном качестве, видео которое было загружено на ютуб. Для загрузки выберите вариант из формы ниже:
Если кнопки скачивания не
загрузились
НАЖМИТЕ ЗДЕСЬ или обновите страницу
Если возникают проблемы со скачиванием видео, пожалуйста напишите в поддержку по адресу внизу
страницы.
Спасибо за использование сервиса ClipSaver.ru
JAKARTA, KOMPAS.TV - Kejaksaan mengembalikan berkas perkara tiga tersangka kasus tudingan ijazah palsu Jokowi kepada penyidik Polda Metro Jaya. Kejaksaan meminta penyidik melengkapi pendalaman saksi, ahli, dan barang bukti untuk para tersangka Roy Suryo cs. Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta mengembalikan berkas perkara Roy, Rismon, dan Dokter Tifa kepada penyidik Polda Metro Jaya karena dinilai belum lengkap atau P-19, pada 2 Februari lalu. Menurut polisi, JPU meminta penyidik untuk melengkapi kekurangan syarat formil dan materiil, termasuk penambahan keterangan saksi, pendapat ahli, serta pemenuhan barang bukti sesuai petunjuk jaksa. Menanggapi perkara ketiga kliennya dikembalikan kejaksaan, kuasa hukum Roy cs menilai hal tersebut adalah bukti jika penyidik Polda Metro Jaya belum memenuhi persyaratan berdasarkan KUHAP sejak awal. Sebelumnya, Senin, 2 Februari, pihak Roy Suryo menghadirkan dua orang ahli hukum pidana dan satu ahli linguistik forensik, Profesor Aceng Suhendi Saifulloh. Kehadiran ahli linguistik ini untuk menilai aspek bahasa dalam dugaan pencemaran nama baik, namun tidak melakukan penilaian terhadap objek material ijazah. Beberapa hari yang lalu, pihak Roy juga menghadirkan pengamat politik dan akademisi Rocky Gerung sebagai ahli yang meringankan untuk tersangka Dokter Tifa. Kala itu, Rocky menilai Roy Suryo dkk tidak bisa dipidana karena melakukan penelitian terhadap ijazah Jokowi. Rocky pun mendorong agar penelitian dilanjutkan karena kasusnya belum tuntas. Berkas perkara Roy, Rismon, dan Dokter Tifa dikembalikan Kejaksaan Tinggi DKI karena dinilai belum lengkap. Lalu apa yang membuat kasus ijazah seakan lama berproses untuk masuk ke pengadilan? Kita bahas bersama tersangka dugaan fitnah ijazah Jokowi, Roy Suryo, dan Ketua Umum Kami Jokowi, Razman Nasution. #jokowi #roysuryo #relawanjokowi #ijazahjokowi #rismonsianipar