У нас вы можете посмотреть бесплатно ®️🔴 EKS HAKIM MK ARIEF HIDAYAT AKHIRI TUGAS DI MK❗TERUS TERANG PUTUSAN 90 GIBRAN JADI BEBAN TERBERAT или скачать в максимальном доступном качестве, видео которое было загружено на ютуб. Для загрузки выберите вариант из формы ниже:
Если кнопки скачивания не
загрузились
НАЖМИТЕ ЗДЕСЬ или обновите страницу
Если возникают проблемы со скачиванием видео, пожалуйста напишите в поддержку по адресу внизу
страницы.
Спасибо за использование сервиса ClipSaver.ru
Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang memuluskan jalan Putra Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka maju Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, jadi kenangan yang membekas bagi Arief Hidayat usai purnatugas sebagai hakim. Dikutip dari Tribunnews, putusan 90 disebut Arief membuat dirinya tidak bisa mengawal dengan baik lembaga tempat ia mengabdi selama 13 tahun itu. "Saya paling merasa tidak bisa melakukan tugas, mengawal Mahkamah Konstitusi dengan baik pada waktu rapat-rapat putusan hakim yang memutus perkara 90," kata Arief di Gedung MK, Jakarta, Rabu (4/2/2026). Bahkan, Arief mengaku tak bisa menahan diri sehingga muncul konflik-konflik atas putusan tersebut. Ia juga mengatakan Putusan 90 jadi titik awal Indonesia tidak dalam kondisi yang baik. "Itu yang menjadikan saya merasa sangat saya tidak bisa mampu untuk menahan terjadinya konflik-konflik karena perkara 90," ujar Arief. "Saya merasa perkara 90 inilah yang menjadi titik awal Indonesia tidak baik-baik saja," sambungnya. Sebagai informasi, Arief Hidayat resmi melepas toganya hari ini. Ia baru saja mengikuti Wisuda Purnabakti di MK. Kepada wartawan ia juga mengatakan ihwal banyak dinamika yang ia lalui selama menjadi hakim. "Mulai dinamika ada yang sampai terjerat hukum karena pelanggaran yang berhubungan dengan kasus tindak pidana, ada pelanggaran-pelanggaran etik, dan kemudian ada pelanggaran-pelanggaran terhadap konstitusi," jelas Arief. "Dan itu semua menjadikan dinamika di Mahkamah Konstitusi sungguh luar biasa," pungkasnya. Putusan MK 90 mengubah tafsir syarat usia capres-cawapres dengan mengecualikan batas minimal 40 tahun bagi calon yang pernah atau sedang menjabat sebagai kepala daerah hasil pemilu. Tafsir ini langsung menuai kontroversi karena membuka jalan bagi Gibran Rakabuming Raka, yang saat itu berusia 36 tahun dan menjabat Wali Kota Surakarta. #mantan #Hakim #MK #MahkamahKonstitusi #AriefHidayat #TerusTerang #Putusan #Gibran #beritaartis #beritaartisterbaruhariinidiindonesia #beritaartishariini #beritaartisindonesia #beritaartisterkiniindonesia #hotseleb #gosip #gosipceria #gosipartisindonesiahariiniyangterbaru #MataLokalMenjangkauIndonesia Simak berita selengkapnya di http://pontianak.tribunnews.com/ Simak Video Viral lainnya https://pontianak.tribunnews.com/topi... Program: - Host: - Editor Video: Tito Ramadhani Uploader: - Ikuti saluran Tribun Pontianak di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaLd... Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru Follow us: Instagram: / tribunsingkawangofficial Facebook: / tribunsingkawangupdate Twitter: / tribunpontianak TikTok: / tribunsingkawang Terima Kasih Telah Subscribe, Like, dan comment konten-konten menarik dari Kami.