У нас вы можете посмотреть бесплатно 🔴 LIVE: Pemeriksaan Ketat Bahar Bin Smith, Dijaga Brimob dan Tak Kunjung Keluar hingga Dini Hari или скачать в максимальном доступном качестве, видео которое было загружено на ютуб. Для загрузки выберите вариант из формы ниже:
Если кнопки скачивания не
загрузились
НАЖМИТЕ ЗДЕСЬ или обновите страницу
Если возникают проблемы со скачиванием видео, пожалуйста напишите в поддержку по адресу внизу
страницы.
Спасибо за использование сервиса ClipSaver.ru
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru. TRIBUN-VIDEO.COM - Tersangka kasus penganiayaan seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser), Bahar bin Smith datang ke Markas Polres Metro Tangerang Kota untuk menjalani pemeriksaan sejak Selasa (10/2/2026) sore. Berdasarkan pantauan TribunTangerang.com hingga Rabu (11/2/2026) pukul 01.00 WIB, Assayid Bahar bin Smith belum kunjung keluar dari Polres Metro Tangerang Kota. Selain itu, agenda pemeriksaan dijaga ketat oleh puluhan petugas polisi berseragam cokelat. Lima anggota ditempatkan khusus di sekitar gerbang untuk mengawasi orang-orang yang memasuki kantor polisi. Hanya satu akses yang dibuka bagi orang yang ingin keluar dan masuk dari polres. Pengunjung yang biasanya hanya ditanya singkat tentang tujuan datang ke kantor polisi kini sepenuhnya dilarang dan hanya petugas yang diizinkan melintas dari luar ke dalam gerbang. Selain itu, puluhan polisi berpakaian preman terlihat berlalu-lalang di Jalan Perintis Kemerdekaan, Babakan, Kota Tangerang, Banten. Mereka duduk di trotoar tepi jalan berwarna hitam-putih sembari memantau suasana sekitar. Kemudian pada area lobi juga turut dijaga sejumlah polisi yang nampak menanyakan orang-orang yang hendak masuk ke dalam gedung setinggi enam lantai tersebut. Salah seorang petugas kepolisian menyebut area Polres Metro Tangerang Kota tengah dalam kondisi steril dari pihak luar. Hal itu disampaikan ketika Tim TribunTangerang.com hendak masuk ke dalam gerbang pintu masuk. Sejumlah anggota kepolisian berpakaian bebas turut menanyakan Tim TribunTangerang.com saat tengah mengambil gambar suasana tampak depan pengawasan pintu masuk. Kendati demikian tidak diketahui maksud dan tujuan pertanyaan tersebut dilontarkan kepada awak media yang ikut siaga. Tim TribunTangerang.com juga telah mengkonfirmasi kedatangan Bahar bin Smith sehari lebih cepat dibanding jadwal pemeriksaan ke dua yang telah ditentukan kepada Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari dan Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota, AKP Prapto Lasono. Akan tetapi sampai berita ini diturunkan yang bersangkutan belum menjawab pertanyaan yang disampaikan melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp. Adapun surat pemanggilan ke dua Bahar dijadwalkan pada Rabu (11/2) pagi, pukul 10.00 WIB. Informasi pemeriksaan telah disampaikan kepada keluarga korban penganiayaan bernama Rida, perihal Surat Pemberitahuan Pengembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) ke-21. Terdapat lima poin yang tertuang dalam surat tersebut mulai dari rujukan, sangkaan pasal pidana yang menetapkan Bahar bin Smith menjadi tersangka, kendala yang terjadi dalam pemanggilan perdana hingga pemberitahuan panggilan untuk ke dua kalinya. Diberitakan sebelumnya, pria yang akrab disapa Habib Bahar itu mangkir dari pemeriksaan perdana kepolisian yang dijadwalkan Rabu (4/2), setelah ditetapkan sebagai tersangka dengan dijerat Pasal 365 KUHP dan atau Pasal 170 KUHP, dan atau Pasal 351 KUHP Jo Pasal 55 KUHP, dengan ancaman penjara maksimal selama tujuh tahun. Kuasa Hukum Bahar bin Smith, Ichwan Tuankotta mengaku telah mengajukan penjadwalan ulang perihal waktu pemeriksaan di kemudian hari agar dapat dihadiri secara langsung. Pasalnya pria yang dikenal dengan perawakan rambut panjang itu dikabarkan tengah sakit sehingga tidak memenuhi surat panggilan pemeriksaan dari kepolisian. (Tribun-Video.com)