У нас вы можете посмотреть бесплатно Prof. Dr. Suhandi Cahaya, SH, MH, MBA (Pakar Hukum)Takut akan Tuhan Adalah awal dari kebijakan или скачать в максимальном доступном качестве, видео которое было загружено на ютуб. Для загрузки выберите вариант из формы ниже:
Если кнопки скачивания не
загрузились
НАЖМИТЕ ЗДЕСЬ или обновите страницу
Если возникают проблемы со скачиванием видео, пожалуйста напишите в поддержку по адресу внизу
страницы.
Спасибо за использование сервиса ClipSaver.ru
lMJ, JAKARTA - Kita itu harus menghargai diri kita sendiri itu yang pertama. Kalau diri kita tidak dihargai apa lagi orang lain belum tentu menghargai diri kita. Jadi kita harus menghargai diri kita sendiri setelah itu kita juga harus menghargai teman teman kita sesame pengacara, dosen, atau staf pengajar. Dan persyaratan yang musti diadakan itu sebagai ilmuan jadi kalau bisa ilmu kita itu diatas ilmu orang lain . jadi bagaimana kita lebih panda, pintar lebih jago dibandingkan orang lain, dosen dibandingkan pengacara syaratnya cuma satu belajar. Sepanjang kita tidak mau belajar tidak bisa kemana mana. Sepanjang kita belajar terus, kita bisa diajak bicara apa pun akan paham . misalkan diajak bicara ekonomi, pasti kita juga belajar hukum ekonomi. Belajar lagi kita. Paling tidak kita beli bukunya dan kita pelajari. Belajar itu bukan sekedar baca, belajar itu mungkin sepuluh kali atau dua puluh kali baca agar kita paham betul. Yang saya rasakan sampai saat ini sebagai pengacara di Indonesia ini hukum itu kalah dengan penguasa. Itulah yang fatal betul. Jadi misalnya pejabat hukum Hakim, Jaksa, Polisi, itu tidak menegakkan hukum sama sekali jadi dia yang mengotori hukum itu. Misalnya melanggar hukum, itu semau dianya aja. Jadi justru penegak hukum yang mencederai hukum. Itu di Indonesia di luar negeri tidak pernah seperti itu. Tapi kalau di Indonesia sitiap kali akan terjadi seperti itu. Jadi aparat penegak hukum sendiri banyak melanggar hukum dan dan tidak menegakkan hukum. Jadi sakit rasanya seperti itu. Kalau kita tidak mengerti hukum, tapi paham dengan hukum tapi tetap ditindas. Saya menjadi pengacara tahun 1983. Menjadi Ahli tahun 2000. Menjadi ahli karena banyak tersangka atau terdakwa di zolomi oleh pejabat pejabat . Menjadi saksi itu pertama saya kupas dulu azas azas hukumnya, unsur unsurnya, kedua saya membuka moral hakim. Budaya hukum yang di miliki di Indonesia , dimana senang melihat orang lain susah. Selama saya menjalankan pekerjaan saya sebagai pengacara, ahli menemui hakim tegak lurus dengan pekerjaan dan konsukwen dengan putusannya. Yang mempunyai integritas dalam penegakan hukum yang baik. Saya pernah bertemu dua hakim suami istri satu laki laki Hakim tinggi, mereka betul betul hakim yang mempunyai integeritas hebat di Palembang. Dan saya belum pernah bertemu polisi, jaksa yang hebat seperti kedua Hakim itu. Selama saya menjalankan pekerjaan saya . Jadi yang bisa saya sampaikan untuk aparat penegak hukum baik polisi maupun Jaksa. Belajarlah semaksimal mungkin terhadap hukum maupun UU yang ada di Indonesia. kedua belajarlah moralitas yang tinggi atau agama yang tinggi. Supaya tidak melanggar hukum dan tidak melecehkan Tuhan. Takut akan Tuhan Dalam sisa hidup saya kedepan dapat memberikan sumbangsih pada penegakan hukum di Indonesia setidak tidaknya menghimbau pada penegak hukum takut akan Tuhan. Kalau diri kita tidak takut akan Tuhan, maka setan itu akan terus menghantau diri kita selamanya. Dalam Amsal 9:10 “Takut akan Tuhan Adalah awal dari kebijakan”. Itulah kunci dalam Hidup. Dan yang utama saya bisa dekat dengan cucu cucu saya. Itulah kebahagian saya dalam hidup saya bisa berkumpul bersama keluarga dan cucu. Jadi kita hidup dimana pun berada kita tetap takut akan Tuhan. Yang saya dapat selama menjalankan pekerjaan sebagai pengacara ada suatu kepuasaan kalau kita tegakkan hukum, keadilan (Justice). Dan lebih puasnya Hakim dapat menerima akan paparanya kita sampaikan di muka pengadilan. Maka saya menjadi ahli itu banyak hakim menambah ilmu karena apa yang kita paparkan betul betul baik. Jadi seperti lilin kita menerangi di sekitar kita. Kantor Hukum: LAW OFFICE SUHANDI CAHAYA AND PARTNERS Alamat: Jl.Gajah Mada No.10 Lt.2,Jakarta Pusat Menjadi saksi 306 ahli hukum pidana, perdata, baik di KPK, kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan. Ahli hukum pidana, ahli hukum perdata (pailitan- UUPT- hukum kontrak) Ahli hukum tata usaha negara dan ahli hukum Mahkamah Konsitusi Juga pernah menjadi Ahli mengajar 18 kali di beberapa instansi. 76 buku buku yang telah disusun. Pekerjaan: Advokat, Kurator, Mediator, Konsultan HKI. SPESIALISASI KEAHLIAN HUKUM: Perbankan – pasar Modal – Penanaman Modal – Kepailitan/Kurator – Pembia-yaan – Properti – Hak atas Kekayaan Intelektual – Persaingan Usaha – Perlindu-ngan Konsumen – ketenagakerjaan dan Imigrasi – Telekomunikasi - penerbangan (aviation) – Asuransi – Pajak dan Kepabeanan – Mediasi – Tata Usaha Negara – Tindak Pidana Korupsi.