У нас вы можете посмотреть бесплатно Pengedar Sabu Ditembak, 22 Hari Buron Usai Bacok Anggota Polda Jatim di Bangkalan или скачать в максимальном доступном качестве, видео которое было загружено на ютуб. Для загрузки выберите вариант из формы ниже:
Если кнопки скачивания не
загрузились
НАЖМИТЕ ЗДЕСЬ или обновите страницу
Если возникают проблемы со скачиванием видео, пожалуйста напишите в поддержку по адресу внизу
страницы.
Спасибо за использование сервиса ClipSaver.ru
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru Sempat buron selama 22 hari, pengedar sabu yang membacok Anggota Ditresnarkoba Polda Jatim Bripda A, berhasil ditembak betis kaki kanannya oleh Anggota Tim Jatanras Polda Jatim, dalam penggerebekan di Kecamatan Blega, Bangkalan, Kamis (5/9/2025) malam. Informasinya, Tersangka berinisial AMR (28 tahun). Pengedar narkotika, yang berstatus residivis. Pelaku AMR diangkut ke dalam bagasi belakang mobil jenis SUV milik salah satu Anggota Polisi. Mobil berbodi warna hitam itu tiba di jalan utama Gedung IGD RS Bhayangkara Surabaya, sekitar pukul 20.41 WIB. Lalu, tubuh Pelaku AMR dibopong keluar menuju ke ruang perawatan oleh beberapa orang Anggota Polisi berpakaian sipil, perlahan. Sepanjang berjalan tertatih-tatih selama dibopong menyusuri teras memasuki ruang perawatan IGD, tampak Pelaku AMR yang wajah bagian pipi sisi kanan tampak terluka gores itu, mengernyitkan dahi menahan rasa sakit karena kondisi betis kaki kanannya ditembus timah panas pelor pistol petugas. Pria bersarung hijau tua dan berkaus oblong warna hitam itu, berjalan tertatih-tatih, dengan kondisi kaki kanan meneteskan darah yang membasahi teras hingga ke ruang utama perawatan IGD. Kanit III Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim Kompol Eko Cipto Mangko menyebutkan, Pelaku AMR mencoba kabur saat diintai dan disergap di tempat persembunyiannya sebuah kosan kawasan Kecamatan Blega, Kabupaten Bangkalan, sekitar pukul 18.00 WIB. Lantaran tak ingin mengambil resiko, Anggota Polisi; anak buah Eko, berusaha melakukan tindakan tegas terukur; menembakkan pistol tepat mengenai bagian betis kaki kanan Pelaku AMR. Mengenai sepak terjang Pelaku AMR, Eko tak menampik, bahwa pelaku merupakan residivis. Beberapa tahun lalu, pernah ditangkap Anggota Satresnarkoba Polres Bangkalan karena kasus penyalahgunaan narkotikan. Namun, perihal kasus penyalahgunaan atau peredaran narkotika jenis sabu, bakal diusut pengembangan kasusnya oleh Anggota Ditresnarkoba Polda Jatim. Sedangkan, perihal kasus penganiayaan Anggota Ditresnarkoba Polda Jatim; Bripda A, yang dibacok pada kepala sisi belakang dan punggungnya oleh Pelaku AMR, bakal diusut oleh Anggota Tim Jatanras Polda Jatim. Disinggung mengenai potensi penambahan jumlah pelaku. Eko menegaskan, pihaknya masih menunggu perkembangan hasil penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan personelnya. Namun, ia menegaskan, terkait kasus penganiayaan; membacok Anggota Polisi yang sedang menjalankan tugasnya, sementara ini, terbukti dilakukan oleh Pelaku AMR seorang diri. Baca Selengkapnya: https://surabaya.tribunnews.com/surab... Jangan hanya di YouTube, ikuti juga saluran WhatsApp kami! Dapatkan update video terbaru, informasi eksklusif, dan konten menarik lainnya langsung di ponselmu. Klik link di deskripsi untuk bergabung dan jadi yang pertama tahu tentang video-video terbaru dari Harian Surya! Jangan sampai ketinggalan! https://whatsapp.com/channel/0029VaUt... Video & Reporter : Luhur Pambudi Editor Video : Ahmad Zaimul Haq WEBSITE: http://surabaya.tribunnews.com/ Instagram: / suryaonline Facebook: / suryaonline YOUTUBE / @tribunnewssurya #TribunnewsSURYA #hariansurya #suryaonline #jawatimur #jatim #surabaya #suroboyo #poldajatim #narkoba #narkotika #pengedarnarkoba #bangkalan #madura