У нас вы можете посмотреть бесплатно Kurir Wanita Selundupkan Sabu dalam Hak Sepatu, Ditangkap di Bandara или скачать в максимальном доступном качестве, видео которое было загружено на ютуб. Для загрузки выберите вариант из формы ниже:
Если кнопки скачивания не
загрузились
НАЖМИТЕ ЗДЕСЬ или обновите страницу
Если возникают проблемы со скачиванием видео, пожалуйста напишите в поддержку по адресу внизу
страницы.
Спасибо за использование сервиса ClipSaver.ru
KUBU RAYA, KOMPAS.TV - Polres Kubu Raya berhasil menangkap seorang kurir wanita berusia 24 tahun berinisial D-W, saat mencoba menyelundupkan narkotika jenis sabu dari Kalbar, melalui Bandara Supadio Pontianak, di Kabupaten Kubu Raya. Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi percobaan penyelundupan sabu melalui Bandara Supadio, yang diperoleh Polisi. Dari rangkaian pemeriksaan, Polisi berhasil mengamankan tersangka D-W, yang merupakan warga Pontianak Timur. Usai diperiksa, polisi berhasil menemukan enam klip sabu seberat 507,87 gram, yang disimpan tersangka pada hak sepatu yang digunakannya. Barang bukti yang didapatkan tersangka dari seorang wanita ini, rencananya hendak dibawa pada pembeli di Surabaya, Jawa Timur. Kapolres Kubu Raya, akbp Arief Hidayat menyebut, tersangka terancam dijerat pasal uud narkotika, dengan ancaman pidana penjara minimal 6 tahun, hingga paling lama 20 tahun. Kapolres Kubu Raya juga menegaskan, tidak ada toleransi bagi siapapun pelaku peredaran narkotika, di wilayah hukum Polres Kubu Raya. Saat ini, polisi masih terus melakukan penyelidikan, untuk memburu pelaku lain dalam kasus ini.