У нас вы можете посмотреть бесплатно Dokter Ratna Diduga Malpraktik Sebabkan Anak 10 Tahun Meninggal, Ambil Langkah Hukum Gugat Kemenkes или скачать в максимальном доступном качестве, видео которое было загружено на ютуб. Для загрузки выберите вариант из формы ниже:
Если кнопки скачивания не
загрузились
НАЖМИТЕ ЗДЕСЬ или обновите страницу
Если возникают проблемы со скачиванием видео, пожалуйста напишите в поддержку по адресу внизу
страницы.
Спасибо за использование сервиса ClipSaver.ru
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Dokter Ratna Setia Asih yang diduga melakukan malpraktik sehingga menyebabkan kematian pasien anak bernama Aldo Ramdani, mengambil langkah hukum menggugat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus). Kuasa hukum Ratna, Hangga Oktafandandy menyatakan melalui gugatan ke PN Jakpus, Ratna hendak membuktikan ihwal pemerintah melanggar aturan dalam pemeriksaan dirinya. Hangga menjelaskan dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, penyidik untuk pidana kesehatan adalah penyidik Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS). Editror Video: Akbar permana Reporter: Mario Christian Sumampow #RatnaSetiaAsih #DugaanMalpraktik #AldoRamdani #GugatanPNJakpus #Kemenkes #KasusKesehatan #UU17Tahun2023 #PidanaKesehatan #PPNS #SengketaHukum