У нас вы можете посмотреть бесплатно 🔴SKANDAL NARKOBA, KASATRESNARKOBA BIMA KOTA DIPECAT USAI BARBUK 488 GRAM SABU или скачать в максимальном доступном качестве, видео которое было загружено на ютуб. Для загрузки выберите вариант из формы ниже:
Если кнопки скачивания не
загрузились
НАЖМИТЕ ЗДЕСЬ или обновите страницу
Если возникают проблемы со скачиванием видео, пожалуйста напишите в поддержку по адресу внизу
страницы.
Спасибо за использование сервиса ClipSaver.ru
TRIBUN-VIDEO.COM - Polda NTB resmi menetapkan mantan Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota AKP Malaungi sebagai tersangka kasus narkotika. Berdasarkan hasil pendalaman, AKP Malaungi berencana mengedarkan sabu seberat 488 gram ke wilayah Sumbawa. Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Mohammad Kholid dalam keterangan pers pada Senin (9/2/2026) menjelaskan, barang haram tersebut ditemukan petugas di rumah dinas AKP Malaungi di kompleks asrama Polres Bima Kota. Menurut Kholid, sabu tersebut didapatkan AKP Malaungi dari seorang bandar berinisial KI. Saat ini Polda NTB masih mendalami kasus narkoba yang menjerat Malaungi dengan memeriksa sejumlah pihak. Adapun kasus ini terungkap setelah Ditresnarkoba Polda NTB mengamankan oknum polisi yaitu Bripka Karol dan istrinya, N. Selain menahan Karol dan istrinya, Polda NTB juga mengamankan dua orang lain yang bertindak sebagai kaki tangan. Keempatnya kini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dari penangkapan tersebut, polisi menyita puluhan gram sabu-sabu dan uang tunai puluhan juta rupiah sebagai barang bukti. Berdasarkan keterangan Karol, terungkap peran Malaungi sebagai sumber sabu-sabu. Kemudian pada 3 Februari 2026, Malaungi menjalani tes urine dan didapati bahwa ia positif amphetamine. Hasil tersebut membuat penyidik mendalami keterangan Malaungi dan berujung pada penetapan tersangka. Selain diproses pidana, Malaungi dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dari Polri melalui sidang KKEP. Ia saat ini langsung ditahan di ruang tahanan Propam Polda NTB. (TribunVideo.com) Produser: Ibnu Taufik Juwariyanto Penulis: Bramasto Adhy Editor: Turibius Roswanda Uploader: Turibius Roswanda Sumber: Tribunnews #tribunjogjanews #kasatresnarkoba #narkoba #bima #sabu Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru