У нас вы можете посмотреть бесплатно 3 Petinggi PT Waskita Karya Ditetapkan Tersangka Korupsi LRT Sumsel Senilai Rp1,3 Triliun! или скачать в максимальном доступном качестве, видео которое было загружено на ютуб. Для загрузки выберите вариант из формы ниже:
Если кнопки скачивания не
загрузились
НАЖМИТЕ ЗДЕСЬ или обновите страницу
Если возникают проблемы со скачиванием видео, пожалуйста напишите в поддержку по адресу внизу
страницы.
Спасибо за использование сервиса ClipSaver.ru
Sebanyak tiga oknum petinggi PT Waskita Karya (Persero) Tbk, ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pembangunan Light Rail Transit (LRT) Sumsel yang berpotensi merugikan negara Rp1,3 triliun. Usai ditetapkan tersangka, ketiganya langsung dijebloskan jaksa Kejati Sumsel ke penjara Rutan Pakjo Palembang. Ketiga tersangka itu adalah Kepala Divisi II PT Waskita Karya (Persero) Tbk, yakni Tukijo; Kepala Divisi Gedung II PT Waskita Karya (Persero) Tbk, Ignatius Joko Herwanto; dan Kepala Divisi Gedung III PT Waskita Karya (Persero) Tbk, Septiawan Andri Purwanto. Aspidsus Kejaksaan Tinggi Sumsel Umaryadi menyatakan, bahwa penetapan sekaligus penahanan tiga tersangka korupsi pembangunan LRT Sumsel ini merupakan hasil dari penyidikan tim penyidik yang telah menemukan cukup alat bukti untuk menetapkan ketiganya sebagai tersangka. Modus perkara yang dilakukan para tersangka ditemukan adanya dugaan korupsi dalam kegiatan atau pekerjaan pembangunan prasarana kereta ringan atau LRT, dengan estimasi kerugian negara mencapai Rp1,3 triliun. Dugaan mark-up terhadap kontrak pekerjaan perencanaan pada kegiatan pembangunan prasarana LRT Sumsel, serta adanya dugaan aliran dana berupa uang suap atau gratifikasi kepada beberapa pihak dengan total Rp25,6 miliar, juga ditemukan. Selain itu, tim penyidik telah melakukan penyitaan uang sebesar Rp2,088 miliar, yang merupakan sisa aliran uang yang belum terdistribusi kepada beberapa pihak tersebut. Ketiga tersangka disangkakan dengan pasal tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. Selanjutnya, ketiga tersangka langsung dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan di Rutan Tipikor Pakjo Palembang. Yuk Subscribe / officialinews Follow WA Channel: https://whatsapp.com/channel/0029Va7s... Follow our Official TikTok / officialinews Follow our Official Twitter / officialinews_ Like our Official Facebook / officialinews Follow our Official Instagram / officialinews Dapatkan sajian berita-berita liputan langsung dari lapangan dan peristiwa terkini secara cepat dan akurat dari seluruh Indonesia dari portal iNews Media Group iNews https://www.inews.id Okezone https://www.okezone.com Sindonews https://www.sindonews.com IDX Channel https://www.idxchannel.com Jangan lewatkan juga berbagai program talk show yang mengupas berbagai masalah yang tengah hangat di masyarakat, baik di bidang sosial, ekonomi, hingga dunia hukum dan politik. Semuanya dikemas secara apik, mendalam, menyentuh dan tetap kritis. #waskita #waskitakarya #korupsi