У нас вы можете посмотреть бесплатно @KangHadiConscience или скачать в максимальном доступном качестве, видео которое было загружено на ютуб. Для загрузки выберите вариант из формы ниже:
Если кнопки скачивания не
загрузились
НАЖМИТЕ ЗДЕСЬ или обновите страницу
Если возникают проблемы со скачиванием видео, пожалуйста напишите в поддержку по адресу внизу
страницы.
Спасибо за использование сервиса ClipSaver.ru
Memperjuangkan Independensi Kolegium Pasca Putusan MK (Putusan MK No. 111 & 182/PUU-XXIV/2024 — Presentasi MGBKI) Latar Belakang : Hari ini kita membahas satu hal mendasar: bagaimana memahami dan mengimplementasikan Putusan MK secara utuh dan konstitusional. Independensi kolegium bukanlah perlawanan terhadap negara — justru ini adalah upaya menjaga mutu profesi dan keselamatan pasien dalam kerangka konstitusi. Bahaya Tafsir yang Simplistis *Tafsir Keliru : Seolah-olah Putusan MK memperkuat kendali administratif negara atas substansi keilmuan profesi. *Realitas Konstitusional : olegium adalah representasi komunitas profesi berbasis ilmu pengetahuan. Independensi bukan berarti tanpa akuntabilitas, tetapi merupakan perlindungan terhadap objektivitas ilmu. Membaca Putusan MK Secara Utuh Putusan MK tidak boleh dibaca secara parsial. Ia menegaskan batas konstitusional yang jelas: negara boleh mengatur sektor kesehatan, tetapi tidak mengambil alih substansi keilmuan. Ini adalah koreksi relasi kewenangan — bukan penghapusan otonomi akademik kolegium. Negara Boleh : Mengatur sektor kesehatan secara administratif dan regulatif . Negara Tidak Boleh : Mengambil alih substansi keilmuan dan otonomi akademik kolegium . Makna Sejati Independensi Kolegium Berbasis Evidence Makna Sejati Independensi Kolegiumbukti ilmiah, bukan tekanan administratif. Tetap Akuntabel Independensi tidak berarti bebas dari pertanggungjawaban. Transparansi dan akuntabilitas tetap menjadi fondasi. Perlindungan Publik Independensi kolegium justru merupakan bagian dari perlindungan masyarakat dan keselamatan pasien. Batas Kewenangan Negara vs. Domain Ilmu Negara memiliki kewenangan to regulate — dan itu sah secara konstitusional. Namun penentuan standar kompetensi dan kurikulum profesi adalah domain ilmu, bukan domain birokrasi. Jika negara masuk ke substansi keilmuan, terjadi pergeseran konstitusional yang berisiko pada objektivitas dan mutu profesi. Regulasi (Domain Negara) :....Perizinan, pengawasan fasilitas, kebijakan kesehatan nasional Substansi Keilmuan (Domain Kolegium) ...Standar kompetensi, kurikulum, penilaian keahlian berbasis evidence . Risiko Jika Independensi Hilang 1. Standar Berubah Bukan Karena Evidence : Jika kolegium menjadi sekadar pelaksana administratif, standar kompetensi dapat berubah akibat tekanan birokrasi, bukan perkembangan ilmu. 2. Dualisme Kewenangan : Konflik standar dan sertifikasi akan muncul ketika dua otoritas mengklaim kewenangan atas substansi yang sama. 3. Masyarakat Paling Dirugikan : ada akhirnya, yang menanggung risiko terbesar adalah pasien dan masyarakat yang bergantung pada mutu profesi kesehatan. Strategi Perjuangan yang Elegan & Konstitusional Perjuangan ini harus elegan dan konstitusional — bukan konfrontasi, melainkan pengawalan. Jika regulasi turunan menyimpang dari semangat Putusan MK, langkah korektif secara hukum dan akademik adalah sah dan etis. 1. Pahami : Baca Putusan MK secara utuh dan konstitusional 2. Kawal : Pantau regulasi turunan agar sesuai semangat MK . 3. Koreksi : Ambil langkah hukum dan akademik jika terjadi penyimpangan Penutup: Ilmu sebagai Kompas, Konstitusi sebagai Pijakan Memperjuangkan independensi kolegium adalah menjaga keseimbangan antara regulasi negara dan otonomi keilmuan. ILMU :Harus tetap menjadi kompas dalam setiap keputusan profesi PASIEN : Keselamatan Pasien Harus Tetap Menjadi Tujuan Utama KONSTITUSI :Harus menjadi pijakan bersama seluruh pemangku kepentingan