У нас вы можете посмотреть бесплатно Polisi Gerebek Wanita dan Tiga Pria Pengedar Sabu di Lombok I Bandar Narkoba di NTB Juga Diincar или скачать в максимальном доступном качестве, видео которое было загружено на ютуб. Для загрузки выберите вариант из формы ниже:
Если кнопки скачивания не
загрузились
НАЖМИТЕ ЗДЕСЬ или обновите страницу
Если возникают проблемы со скачиванием видео, пожалуйста напишите в поддержку по адресу внизу
страницы.
Спасибо за использование сервиса ClipSaver.ru
Dalam sehari, Polresta Mataram panen penangkapan tersangka dan barang bukti sabu sabu, Kamis 2 Juni 2022. Penangkapan dari empat TKP berbeda dan jaringan berbeda pula.Kasus pertama seorang wanita berinisial NWES, usia 32 tahun diringkus Satuan Reserse Narkoba Polresta Mataram di rumah kontrakannya di Jalan Pakis, BTN Sweta Indah, Lingkungan Sayo Baru, Kelurahan Turida, Kecamatan Sandubaya sore hari. Perempuan muda ini menjadikan kos kosannya sebagai lokasi transaksi narkoba dan melayani pelanggannya. Dari tangannya disita 20 poket sabu dengan berat 10,5 gram. Disita juga timbangan elektrik dan plasik klip untuk kemasan sabu.Menurut keterangan saksi, NWES sebelumnya hanya pengasuh anak anak dari penghuni kos sebelumnya. Diduga, perempuan ini melanjutkan bisnis haram majikannya yang sudah ditangkap lebih awal. Saat ditangkap dan diinterogasi langsung di TKP, NWES didampingi personel Polwan Polresta Mataram tak berkutik saat ditunjukkan barang bukti sabu dalam plasik klip. Hari yang sama, Polisi menggerebek rumah di Desa Kebon Lauk, Sesela Gunung Sari Lombok Barat. Diamankan seorang pria inisial AJ usia 33 tahun. Dari penangkapan AJ, berkembang ke pelaku lainnya seorang pemuda inisial AA usia 24 tahun di Kecamatan Labuapi, Lombok Barat. Tidak berhenti sampai di sana, Polisi terus memburu pelaku lainnya dan mengarah ke SI, laki laki usia 32 tahun di Kelurahan Dasan Agung, Kota Mataram. Saat penangkapan, seorang ibu dari salah satu pelaku pingsan dan dibopong petugas. Polisi tetap melanjutkan penggeledahan dan dari ketiga tersangka yang diamankan di tiga tempat berbeda ini, Polisi menyita 1,5 gram barang bukti sabu sabu, alat hisap atau bong, serta uang tunai. Menurut Kasat Narkoba Polresta Mataram, Kompol I Made Yogi Porusa Utama, dari dua kasus dan empat TKP berbeda itu, masih terus dilakukan pengembangan untuk mencari pelaku lain. Termasuk kemungkinan ada keterlibatan bandar narkoba. (*) #narkoba #sabu #nusatenggarabarat #mataram #NTBSATU #lombok Website: https://www.ntbsatu.com/ FB Page: / ntbsatudotcom Twitter: / ntbsatudotcom Instagram: / ntbsatudotcom